
Dinas PPKB Labura Launching Program Sidaya
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Informasi tersebut disampaikan Ketua MAA Kabupaten Aceh Tenggara drh, H Thalib Akbar MSc kepada harianSIB.com, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga:
Dikatakannya, surat perjanjian kerjasama tersebut, langsung ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Ade Yusuf SH MH yang juga disebut selaku pihak pertama(kesatu) dan Saya selaku Ketua MAA Aceh Tenggara yang juga disebut sebagai pihak kedua.
Perjanjian kerjasama tersebut tertuang dalam surat Pengadilan Negeri Kutacane dengan nomor : 357/KPN.W1U16/HM2.1.1/V/2025 dan Surat MAA Aceh Tenggara dengan nomor : 224/61/MA/2025.
Baca Juga:
Kedua belah pihak masing masing telah sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri, dalam perjanjian kerjasama bidang penyelesaian melalui jalur alternatif perkara perdata dan pidana.
Thalib menjelaskan bentuk kerjasama yang disepakati dalam pasal 1 diantaranya, pihak kesatu akan menghubungi pihak kedua apabila di Pengadilan Negeri Kutacane terdapat perkara gugatan, setelah memasuki tahap perdamaian (Mediasi). Perkara pidana yang pelakunya seorang anak dengan ancaman pidana dibawah 7 (tujuh) tahun, dalam perkara pidana yang telah masuk dalam proses Diversi dan perkara pidana, dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun dan dalam perkara pidana lainnya.
Dalam perkara perdata gugatan, pihak kedua sebagai Ketua/anggota Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tenggara yang bertindak sebagai seorang Ahli, dapat hadir dalam proses Mediasi, untuk membantu dan memfasilitasi penyelesaian sengketa, melalui kesepakatan perdamaian (mediasi).
Dalam perkara Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta pidana lainnya, pihak kedua sebagai Ketua/Anggota Majelis Adat Aceh (MAA) yang merupakan tokoh masyarakat, dapat hadir untuk ikut membantu dan memfasilitasi dalam penyelesaian perkara pidana secara alternatif, melalui diversi dan penyelesaian perkara pidana melalui keadilan Restoratif Justice dan atau Peradilan Mahkamah Adat-Mukim Aceh Tenggara dan atau Majelis Peradilan Adat Damai Kute.
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan don
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sa
Medan(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Kamis (12/6/2025), menahan ISZ, oknum pejabat pembuat