Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Pegawai RSUD Kotapinang Belum Terima Remunerasi

Rudi Afandi Simbolon - Selasa, 24 Juni 2025 15:55 WIB
117 view
Pegawai RSUD Kotapinang Belum Terima Remunerasi
Ist/SNN
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Labuhanbatu Selatan.
Kotapinang(harianSIB.com)

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel), belum membayar upah tambahan (remunerasi) kepada pegawai rumah sakit.

"Sudah beberapa bulan remun kami belum dibayar. Kemarin sempat dinaikkan di media sosial," kata salah seorang pegawai RSUD Kotapinang yang minta namanya tidak disebut kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga:

Namun kata dia, Dirut RSUD Kotapinang dalam waktu dekat akan membayarkan sebahagian remunerasi kepada mereka.

"Kabarnya lima bulan dulu dibayar," katanya.

Baca Juga:

Salah seorang pegawai RSUD Kotapinang lainnya ketika ditanya wartawan tentang remunerasi yang belum dibayarkan pihak RSUD, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, besar remunerasi yang diterima pegawai berkisar di atas Rp1 jutaan setiap bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun, remunerasi di RSUD Kotapinang diatur dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kotapinang. Remunerasi ini merupakan imbalan kerja yang diberikan kepada pejabat pengelola, pegawai dan dewan pengawas, termasuk juga sekretaris dewan pengawas.

Direktur RSUD Kotapinang, dr Ridwan, yang dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025), mengakui adanya keterlambatan pembayaran remunerasi kepada pegawai. Namun, kata dia, keterlambatan itu lima bulan, bukan sembilan bulan, seperti yang santer beredar.

"Keterlambatan remunerasi itu dikarenakan ada masalah internal, audit BPK yang masih berjalan, ditambah lagi proses perhitungan yang dilakukan konsultan. Para tenaga medis menerima remun sesuai dengan data kinerjanya. Keterlambatan relaisasi memang karena proses perhitungan dan mekanisme pencairan. Jadi bukan seperti isu diluar itu, remunerasi sudah saya makan," katanya.

Dicontohkan, seperti remunerasi pada Januari, baru dapat direalisaikan pada Maret, dikarenakan menunggu pencairan dari BPJS dan perhitungan dari konsultan terkait penerimaan masing-masing tenaga kesehatan di RSUD Kotapinang. Menurutnya, masing-masing dokter spesialis mendapatkan remunerasi yang berbeda-beda sesuai data kinerjanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru