Medan (SIB) -Pengurangan distribusi buah impor lemon ke dalam negeri, perlu dilakukan. Pasalnya, potensi dan kualitas lemon dalam negeri, tidak kalah dengan lemon impor. Namun demikian, petani lemon berharap ada pembinaan agar mampu meningkatkan jumlah produksi dan kualitasnya, agar mampu bersaing di pasar lokal dan luar negeri.
"Selama ini kita masih mendatangkan lemon impor, padahal lokal itu tidak kalah berkualitas, baik dalam hal rasa dan khasiatnya. Karena itu, ke depan akan memerkuat produksi dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani lemon Indonesia," kata Duta Lemon Indonesia Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak pada acara pengukuhan DPD Asosiasi Petani Lemon Indonesia Kab/Kota se-Sumut di Aula Soeratman FP USU, Medan, Kamis (29/9).
Menurut Victor, penguatan pasar lemon dalam negeri dapat dilakukan dengan cara memutus mata rantai dagang dari petani ke tengkulak dan agen-agen yang menyebabkan harga tinggi. Caranya, pembentukan koperasi petani sehingga mereka dapat menjualnya langsung ke pasar tradisional maupun pasar modern.
"Dengan putusnya mata rantai itu, maka produksi lemon lokal dapat dipasarkan dengan harga terjangkau sehingga dapat dibeli semua lapisan masyarakat.
Bayangkan, kalau penduduk Indonesia saat ini sekitar 250 juta, anggap saja 50 juta yang mengonsumsi rutin dalam sehari, sudah berapa kebutuhan dalam negeri. Artinya potensi sangat besar," ujar Victor yang juga merupakan Dewan Penasehat DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Wilayah Sumut itu.
Apabila pasar dalam negeri sudah kuat, maka tak perlu lagi impor lemon karena sudah terkonsentrasi pada produksi dalam negeri. Bahkan, jika dalam negeri sudah terpenuhi maka bukan tidak mungkin akan mengekspornya.
"Sebagai Duta Lemon Indonesia, saya mengharapkan kepada masyarakat agar menyadari perlunya mengonsumsi lemon, karena baik untuk kesehatan. Jika ini dapat dilakukan dan menjadi viral di masyarakat, saya yakin konsumsi lemon kita akan naik. Dan kita harapkan masyarakat mengutamakan lemon produk dalam negeri," tegas Victor.
Pada kesempatan itu, Victor ikut serta menyaksikan pengukuhan DPD APLI Kab/Kota se-Sumut dan dihadiri Ketua DPP APLI Ir Sabar Sihite. Saat ini, terdapat 16 DPD APLI yang sudah pengurusnya sudah berdiri di Sumut. Dengan adanya pengurus ini, diharapkan potensi pasar lemon dalam negeri dapat dikembangkan lebih besar.
"Kita minta semua DPD agar sedikitnya memiliki satu hektare lahan untuk budidaya lemon, sehingga nantinya permintaan pasar dapat dipenuhi. Sekarang ini sebenarnya sudah ada yang minta ke kita 20 ton/bulan, termasuk dari Malaysia, tapi kita belum sanggup memenuhinya. Makanya ke depan kita harapkan sudah dapat memenuhinya," jelas Sabar di sela-sela acara pengukuhan.
Burhan menegaskan potensi buah lemon sangat tinggi sebab dalam 1,5 tahun petani sudah balik modal dan produksinya dapat berlangsung selama 15 tahun.
Saat ini, petani menjual buah lemonnya di kisaran Rp 20.000/kg dan dijual di pasaran sekitar Rp 25.000.
"Kalau 100 pohon saja bisa menghasilkan 400 kg dikalikan Rp 20.000/kg, hasilnya Rp 8 juta/bulan. Artinya, potensinya sangat besar," katanya.
Saat ini, kata dia, sentra produksi di Sumut mayoritas di wilayah pantai barat, seperti Karo, Dairi, Simalungun, Binjai, Pematangsiantar, Tobasa, Tapanuli Utara dan wilayan lainnya. (A12/l)