Medan (SIB) -Dinas Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman (Tarukim) Pemko Medan mengalokasikan anggaran Rp 20 miliar untuk bedah rumah sebanyak 450 unit yang disebut perbaikan rumah berpenghasilan rendah. Rumah yang akan dibedah tersebut termasuk golongan "Kota Tanpa Kumuh" (Kotaku) yang berada di 42 kelurahan kategori kumuh di Medan. Hal tersebut dikatakan Kadis Tarukim Ir Sampurno Pohan pada pembahasan P-APBD tahun anggaran 2017, Selasa (3/10) di ruang Banggar DPRD Medan.
Namun dari 450 unit tersebut kata Sampurno, diperkirakan hanya 350 yang bisa dibedah karena 100 unit lagi administrasinya seperti alas hak tanah belum ada. Padahal untuk mengajukan program bedah rumah harus ada alas hak, kemudian harus dilengkapi administrasi yang menyatakan status rumah miskin dan kumuh, memiliki BPJS, KIS, keterangan miskin dari Dinas Sosial kemudian ada surat rekomendasi dari Kepling dan Lurah.
Sampurno mengungkapkan, 100 unit rumah Kotaku yang belum dibedah atau direhab bukan berarti tidak dibedah. Kalau surat-suratnya lengkap bisa dibangun tahun ini. "Jika di tahun anggaran 2017 belum tuntas akan dilanjutkan di APBD 2018. Jadi bukan berarti tidak dibangun, silahkan lengkapi surat-suratnya, pasti kita bangun.Kalau asal bangun, kita khawatirkan akan menjadi temuan BPK," terangnya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Irsal Fikri SSos, didampingi Wakil Ketua Godfried Lubis. Turut hadir anggota Pansus seperti Sabar Sitepu, Ilhamsyah, Hasyim, Parlaungan Simangunsong, Edward Hutabarat, Daniel Pinem, Beston Sinaga, Robi Barus, H Jumadi dan lain-lain. Landen Marbun, M Yusuf, Sahat Simbolon dan Bahrumsyah. Parlaungan Simangunsong meminta kepada Kadis Tarukim agar menuntaskan pembangunan rumah Kotaku di 450 unit di tahun 2017 ini.
"Kenapa harus disisakan 100 unit hanya karena tidak lengkap administrasinya. Kalau sudah kita anggarkan 450 unit harus diselesaikan dengan jumlah tersebut, kalau ada yang belum lengkap bisa dicari warga miskin kota yang layak mendapat bedah Kotaku. Ini kan masih tahun berjalan, belum apa-apa kok sudah dibatasi," tegas politisi Demokrat ini.
Hal senada juga diminta seluruh anggota pansus agar sampurno Pohan menyelesaikan tugasnya sesuai anggaran dan jumlah unit rumah Kotaku sampai habis 450 unit. Lebih lanjut Parlaungan menegaskan agar Dinas tarukim menganggarkan untuk 1000 unit rumah Kotaku untuk dibedah. "Ini harus menjadi prioritas pembangunan kota Medan karena masih banyak warga medan yang tinggal di rumah kumuh karena tidak ada uang untuk membangun rumahnya," tuturnya.
(A10/c)