Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Komisi II DPRD Medan Minta Silpa Dinas Kesehatan Dialihkan untuk Masyarakat Miskin

Redaksi - Rabu, 22 Juli 2020 11:23 WIB
302 view
Komisi II DPRD Medan Minta Silpa Dinas Kesehatan Dialihkan untuk Masyarakat Miskin
Foto Dok/Sudari ST
Sudari ST
Medan (SIB)
Komisi II DPRD Kota Medan meminta Dinas Kesehatan menggunakan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun 2019 untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang tidak tercover dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau bantuan sejenis.

"Dari alokasi APBD sebesar Rp 5 miliar, dana unregister di Dinas Kesehatan Medan pada tahun 2019 hanya terpakai Rp 1 miliar lebih. Lebih baik sisa anggaran dana unregister itu dialokasikan saja untuk masyarakat miskin," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, Selasa (21/7). Hal itu juga disampaikannya kepada Kadis Kesehatan Edwin Effendi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Medan kemarin.

Hanya saja, sistem pemanfaatan dana unregister untuk mencover masyarakat miskin Kota Medan tersebut hendaknya lebih dipermudah lagi. Yang penting masyarakat bisa menggunakannya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu jika perlu namanya juga dirubah, yang penting dananya bisa menolong masyarakat miskin untuk berobat, ujar Ketua F-PAN DPRD Medan itu.

"Kita prihatin, uang ada tapi tidak bisa dimanfaatkan langsung untuk kepentingan masyarakat. Jadi ke depan mungkin dana unregister yang Rp 5 miliar ini bisa digunakan untuk masyarakat Medan yang tidak tercover oleh PBI, APBD maupun APBN. Namun judulnya bukan unregister, dibuat nama lain. Untuk memperkuat hal tersebut akan dibuat payung hukumnya apakah berupa surat edaran wali kota atau lainnya untuk menggunakan dana tersebut," sebutnya.

Kadis Kesehatan Medan dr Edwin Effendi saat itu mengungkapkan dana unregister itu sama kriterianya dengan anggaran bantuan lainnya seperti PBI dan sejenis. "Jadi tidak bisa semua unresgiter dialokasikan bagi semua orang. Yang bisa mendapatkannya adalah masyarakat yang memiliki KTP, ujarnya. (M13/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru