Rabu, 30 April 2025

Kapolda Sumut Besuk Al Faqih, Anak Korban Kekerasan

Redaksi - Kamis, 29 September 2022 12:19 WIB
382 view
Kapolda Sumut Besuk Al Faqih, Anak Korban Kekerasan
Foto Dok/ Polda Sumut
BESUK: Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si membesuk Muhamad Al Faqih Saleh Hudin yang menjadi korban kekerasan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (29/9/2022). 

Muhamad Al Faqih Saleh Hudin (4) yang menjadi korban kekerasan oleh pamannya JS (33) dan bibinya M (24) dibesuk Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si di RS Bhayangkara Medan, Rabu (29/9/2022).

Irjen Panca Putra didampingi Brigjen Dadang Hartanto melihat kondisi anak yang sudah lima hari dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan.

Diketahui bahwa Al Faqih merupakan pasien rujukan dari RSUD Tanah Karo dimana pada saat masuk RS Bhayangkara Medan dalam kondisi lemah, deman tinggi, sesak dan tidak sadar selama tiga hari akibat benturan di kepala.

Kapolda mengatakan, saat ini Faqih telah menerima perawatan secara intensif.

"Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi. Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik," ujar Panca.

Panca juga memberi semangat dan dukungan kepada Faqih agar dapat kondisi kesehatannya dapat segera pulih.

"Semangat ya Nak agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat," ungkap Panca.[br]



Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut turut mengimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik untuk segera dilaporkan kepada pihak kepolisian

"Saya minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya. Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapapun yg melakukan kekerasan terhadap anak," tegas Kapolda Sumut.

Diketahui sebelumnya bahwa Al Faqih adalah anak malang yang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh Bibi dan Pamanya sendiri. Kedua pelaku warga Desa Gurukinayan, Dengan kejam menganiaya korban dan menelantarkannya hingga kritis

“Ini perkara kekerasan di bawah umur, Korban berinisial A, umur empat tahun. Yang bersangkutan saat ini masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Tanah Karo Senin (26/9/2022).

Dijelaskan Kapolres saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo sedang menjalani proses penyidikan terhadap kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tanah Karo. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru