Anggota DPRD Sumut daerah pemilihan wilayah Tapanuli, Viktor Silaen, mengusulkan kepada Pemkab dan DPRD Samosir segera membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut tuntas kasus penggelapan pajak ratusan kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan Samosir, yang menimbulkan korban jiwa Bripka Arfan Saragih.
"Guna mengusut kasus penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar di UPT Samsat Samosir yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk sejumlah oknum di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut maupun oknum anggota Polri ini, alangkah baiknya dibentuk TPF, agar hasilnya lebih maksimal," kata Viktor Silaen kepada wartawan, Senin (27/3/2023), di DPRD Sumut.
Apalagi, tambah Sekretaris FP Golkar DPRD Sumut ini, kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor ini tidak saja merugikan keuangan Pemprov Sumut, tapi juga merugikan ratusan warga Samosir yang telah membayar pajak, tapi tidak masuk ke kas daerah karena dikorupsi oknum-oknum petugas di BP2RD.
"Masyarakat sudah berusaha untuk taat pajak, tapi ternyata ketulusan masyarakat ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya, sehingga kasus ini harus diusut tuntas dan siapa pun yang terlibat didalamnya harus diproses hukum," tegasnya.
Bahkan anggota Komisi D ini mengusulkan kepada Kepala BP2RD Sumut untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang terkena tipu dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotornya, dengan memutihkan pajaknya yang sudah digelapkan.
"Samsat harus bisa memutihkan pajak kendaraan bermotor masyarakat yang sudah digelapkan oknum tertentu. Jika hanya mengurangi denda PKB sebesar 50 persen hingga 85 persen dan pokok pajak tetap harus dibayar kembali, tentu sangat memberatkan masyarakat," katanya.
Perlu diketahui, tambah Viktor, terjadinya kasus penggelapan pajak di UPT Samsat di Samosir ini tidak terlepas dari kelalaian dalam melakukan pengawasan dari pihak BP2RD Sumut dan sangat tidak bijak, kalau kesalahan dan kelalaian oknum pejabat itu, justru dibebankan kepada masyarakat dengan membayar pajak ulang.
"Kasus penggelapan pajak ini sudah terjadi sejak 2018 dan sudah berlangsung cukup lama. Berarti pengawasan di internal BP2RD Sumut sangat lemah. Kita minta kepada Kepala BP2RD Sumut tidak hanya melakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat, tapi harus bisa mengungkap siapa aktor intelektual dibelakang aksi ini," katanya.
Untuk mengungkap kasus ini hingga terang-benderang, tambah Viktor Silaen, satu-satunya cara membentuk Tim Pencari Fakta yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur, baik Polri, Jaksa, anggota legislatif, eksekutif dan perwakilan masyarakat yang menjadi korban.
"Kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor ini merupakan citra buruk bagi instansi BP2RD dan Polri, karena masyarakat pemilik kendaraan menjadi hilang kepercayaannya untuk membayar pajaknya kepada pemerintah, sehingga harus dipulihkan kembali dengan membongkar siapa saja oknum-oknum yang terlibat," katanya.(A4)