Jumat, 02 Mei 2025

Wasek PKB Sumut Suryani Paskah Harap Wakil Wali Kota Medan Tidak Munculkan Istilah Pribumi dan Non Pribumi

Redaksi - Selasa, 11 April 2023 18:35 WIB
379 view
Wasek PKB Sumut Suryani Paskah Harap Wakil Wali Kota Medan Tidak Munculkan Istilah Pribumi dan Non Pribumi
Foto: Dok/Suryani
Wasek DPW PKB Sumut, Suryani Paskah.
Medan (harianSIB.com)
Wakil Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara (Wasek DPW PKB Sumut), Suryani Paskah berharap Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, tidak lagi memunculkan istilah pribumi dan non pribumi dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal itu dikatakan Suryani Paskah dalam keterangannya, Selasa (11/4/2023), menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, di salah satu media online yang mengatakan dalam waktu 20 tahun ke depan Kota Medan akan dikuasai oleh non pribumi.
‘’Saya punya analisa, Kota Medan ini dalam dua puluh tahun yang akan datang, kalau kita tidak menciptakan satu gebrakan baru akan dikuasai oleh non pribumi. Warga non pribumi yang akan menjadi Wali Kota Medan,’’ kata Aulia Rachman.
Suryani Paskah yang juga Bacaleg DPR RI Partai PKB dari Sumatera Utara 1 yang meliputi Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Tebingtinggi ini mengatakan, istilah pribumi dan non pribumi tersebut telah dihapus.
"Pemerintah sendiri telah mencabut istilah pribumi dan non pribumi dengan diterbitkannya Instruksi Presiden RI Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi," ujarnya.
Di samping itu, kata Suryani, penggunaan kedua istilah tersebut juga bertolak belakang dengan semangat penghapusan diskriminasi rasial dan etnis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis
Suryani mengatakan, pertimbangan UU Nomor 40 Tahun 2008 menyebutkan, umat manusia berkedudukan sama di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dan umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apapun, baik ras maupun etnis.
Ia juga mengatakan, penggunaan kedua istilah yakni pribumi dan non pribumi tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Suryani menambahkan, masyarakat Indonesia dan khususnya Kota Medan merupakan masyarakat yang heterogen baik dari segi suku, ras, agama dan antar golongan.
"Saat ini yang kita kenal hanya satu istilah yakni Warga Negara Indonesia atau WNI. Disisi lain, kita sudah terbiasa hidup dalam masyarakat yang pluralis. Memiliki banyak perbedaan namun tetap menghargai persatuan," ujarnya.
Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, lanjutnya, banyak rakyat Indonesia yang merupakan keturunan dari etnis Tionghoa, India dan lainnya, yang sudah turun temurun tinggal di Indonesia, ikut berjuang, merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
"Mereka adalah putra-putri bangsa yang kita kenal dengan sebutan Warga Negara Indonesia. Jadi kita berharap Bapak Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman tidak lagi memunculkan istilah pribumi dan non pribumi," kata Suryani. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru