Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Banyaknya Kasus Pencurian Dikeluhkan Warga Medan Johor

Redaksi - Selasa, 06 Juni 2023 17:02 WIB
296 view
Banyaknya Kasus Pencurian Dikeluhkan Warga Medan Johor
(Foto: SIB/Desra Gurusinga)
SERAHKAN: Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan menyerahkan souvenir kepada warga yang menghadiri Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2
Medan (SIB)
Terkait masih ada masyarakat yang berpesta namun menutup jalan umum di sejumlah daerah di Kota Medan, masih dipermasalahkan warga. Parahnya lagi, tanpa ada pemberitahuan, warga menutup jalan sehingga pengguna jalan menjadi kewalahan mencari jalan alternatif.
“Harusnya ada jelas peraturan penggunaan jalan untuk pesta, agar warga lainnya yang hendak melintas tidak terganggu. Bahkan ada yang terpaksa memutar jauh dan itu sangat merepotkan warga,” ujar warga Br Ginting saat mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 10 tahun 2021 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum yang digelar Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan di Lapangan Sepakbola Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Sabtu sore (3/6).
Dalam berpesta, warga juga diharapkan tidak memasang musik lebih dari jam biasanya. Artinya tidak mengganggu tetangga dalam beristirahat. Warga lainnya mengatakan baru kali ini Pemko bersama DPRD Medan membuat peraturan yang benar-benar berpihak kepada rakyatnya. Terbukti dalam Perda kali ini, ada pasal yang mengaturkan tidak boleh adanya pungutan liar yang sering dilakukan pemuda dengan organisasinya.
Selain itu warga juga mengeluhkan tentang banyaknya kasus pencurian di daerah mereka. Diduga pencurian ini marak akibat banyaknya pecandu Narkoba di masyarakat. Begitu juga, banyaknya begal yang ada di daerah mereka sangat meresahkan masyarakat yang kerap pulang malam.
Menjawab itu, Erwin Siahaan mengatakan keluhan warga ini hendaknya diperhatikan pemerintah seperti kalau ada pesta hendaknya jalan jangan ditutup, harus ada kendaraan yang bisa melintas.
“Terkait Pungli memang tidak dibenarkan dalam undang-undang,” ujar Politisi PSI ini dan dikuatkan dalam Perda Kota Medan untuk menjamin kenyamanan warga. “Kalau ada pemaksaan untuk pelaku Pungli, warga bisa mengadukannya ke Polisi hingga bisa nantinya diproses,” tegasnya.
Untuk masalah keamanan malam di jalan, diharapkan aparat kepolisian lebih aktif dalam berpatroli agar bisa meminimalisir kejahan seperti begal. Hendaknya patroli malam lebih ditingkatkan agar warga bisa merasakan kenyamanan saat pulang pada malam hari,” ujar warga.
Kalau ada perselisihan antara warga dengan tetangganya, hendaknya diselesaikan dengan jalan damai. Kalau ada warga yang terganggu akibat ulah tetangganya, hendaknya melapor ke Kepling, jangan menegor langsung karena bisa saja terjadi keributan. (A7/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru