Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Mei 2025

DPRD SU Desak Dinas LHK Gelar Operasi Pembersihan 150 Ha Hutan Produksi di Dusun Tanduk Benua

Jika Kadis LHK Tidak Mampu Usir Pengusaha Penggarap Hutan, Segera Mundur Dari Jabatannya
Redaksi - Rabu, 14 Juni 2023 11:40 WIB
301 view
DPRD SU Desak Dinas LHK Gelar Operasi Pembersihan 150 Ha Hutan Produksi di Dusun Tanduk Benua
Kolase/harianSIB.com
Viktor Silaen SE MM Zeira Salim Ritonga SE 
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut segera menggelar operasi pembersihan 150 hektare hutan produksi di Dusun Tanduk Benua Desa Sukamakmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang yang dikuasai salah seorang pengusaha secara ilegal.
Desakan itu ditegaskan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan anggota Fraksi Nusantara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (13/6) melalui telepon di Medan.
"Dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan Dinas LHK Sumut dua Minggu lalu, secara tegas kita sudah mengingatkan agar instansi yang menangani kehutanan ini segera menyelamatkan kawasan hutan produksi di Dusun Tanduk Benua yang dikuasai oknum pengusaha," tegas Viktor Silaen.
Tapi faktanya, ujar anggota Komisi D ini, sampai saat ini tidak ada gerakan dari Dinas LHK Sumut untuk mengambil-alih lahan hutan negara tersebut dari penguasaan oknum yang tidak bertanggung-jawab, sehingga menimbulkan kekecewaan dari masyarakat dan anggota legislatif.
“Kita beri peringatan keras kepada Kadis LHK Sumut Yuliani Siregar untuk segera bertindak tegas melakukan operasi pembersihan lahan hutan produksi tersebut dan merampasnya kembali dari penguasaan perorangan," beber Viktor.
Jika Kadis LHK tidak mampu "mengusir" oknum pengusaha penggarap, tandas anggota dewan Dapil Tapanuli ini, alangkah baiknya segera mengundurkan diri dari jabatannya, sebab dianggap tidak mampu menyelamatkan hutan di Sumut.
Seperti diberitakan sebelumnya, 150 hektare lahan hutan tersebut saat ini sudah menjadi milik pribadi dan di atasnya didirikan markas salah satu OKP serta sebagian besar sudah ditanami jagung, kopi sekaligus dijadikan objek wisata, sehingga perlu menjadi perhatian serius Dinas LHK Sumut.
"Dinas LHK jangan pernah takut untuk menyelamatkan aset negara, segeralah bertindak dengan melakukan operasi pembersihan lahan melibatkan unsur TNI Polri dan Polhut, agar seluruh lahan kawasan hutan yang dikuasai kelompok tertentu bisa segera diselamatkan," tandas Viktor.
Zeira Salim Ritonga juga sangat sependapat, bahwa lahan hutan yang sudah digunduli dan dikuasai oknum tertentu, harus segera dihijaukan dan dirampas kembali, guna mempertahankan kawasan tersebut dari pengusaha yang tamak.
Sebelumnya, Kadis LHK Sumut melalui Kabid Perlindungan Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Dinas LHK Sumut Zainuddin saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini melalui telepon mengatakan, Tim Dinas LHK Sumut akan menindaklanjuti hal tersebut dan pihaknya sudah turun ke lapangan.
"Tim sudah turun ke lapangan dan persoalan ini masih dipelajari dan akan dibahas di Kantor Dinas LHK Sumut. Kalau sudah ada hasilnya saya kabari lagi," tutupnya.
Namun Zeira dan Viktor kembali mengingatkan Kadis LHK Sumut agar jangan terus mengulur-ngulur waktu atau mempelajari kasus penguasaan kawasan hutan tersebut dengan berbagai alasan. Jika tidak mampu mengusir penggarap, segera "angkat tangan", agar dewan mencari solusi terbaiknya. (A4/c).



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru