Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Viktor Silaen: Tertibkan Truk ODOl Lintas ke Destinasi Wisata Karo di Hari Minggu dan Libur, Antisipasi Jalur "Neraka"

Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 18:54 WIB
392 view
Viktor Silaen: Tertibkan Truk ODOl Lintas ke Destinasi Wisata Karo di Hari Minggu dan Libur, Antisipasi Jalur "Neraka"
(Foto: Dok/Firdaus)
Viktor Silaen SE MM. 
Medan (harianSIB.com)
Anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut dan Dirlantas Polda Sumut segera menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL), yang melintas menuju destinasi wisata Karo (khususnya jalan Medan-Berastagi) pada akhir pekan atau hari Minggu dan hari libur guna mengantisipasi jalan tersebut seperti jalur "neraka".

"Dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Sumut dengan sejumlah instansi terkait, baik Dishub Sumut, Dirlantas Polda maupun Dinas PUPR Sumut telah disepakati truk-truk besar dan yang melebihi tonase dilarang melintas di jalan Medan-Berastagi, khususnya hari Minggu dan hari libur, untuk mengatasi kemacetan," kata Viktor Silaen kepada wartawan, Senin (14/8/2023), di DPRD Sumut.

Tapi faktanya, ujar politisi Partai Golkar Sumut ini, hingga saat ini truk ODOL tersebut masih tetap melintas dan para sopir AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dan truk pengangkut sayur-mayur tetap tidak mengikuti jalur antrian, jika terjadi kemacetan alias tetap main serobot jalur, sehingga jalan tersebut seperti "neraka" alias macet berjam-jam lamanya.

"Kita mengingatkan para sopir truk (mobil barang) agar mematuhi Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan) RI No PM 75/2021 yang melarang truk melintas di jalur nasional Medan-Berastagi pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur, guna mengatasi kemacetan yang semakin parah," kata Viktor.

Adapun pembatasan operasional mobil barang di ruas jalan Medan-Berastagi tersebut, yakni mobil barang dengan jumlah berat lebih dari 8.000 Kg, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang untuk mengangkut bahan galian, bahan tambang dan bahan bangunan.

"Kecuali mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, tidak berlaku Permenhub dimaksud," ujar Viktor sembari berharap, dengan diberlakukannya larangan truk melintas di jalur Medan-Berastagi di hari Sabtu, Minggu dan hari libur ini, akan bisa mengurangi kemacetan.

Waktu pemberlakuan pembatasan terhadap truk dimaksud, tegas Sekretaris FP Golkar ini, dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional lainnya.

Berkaitan dengan itu, Viktor mendesak Pemprov Sumut segera menginstruksikan Kadis Perhubungan Sumut untuk menjalankan Permenhub, sekaligus meminta Polda Sumut beserta jajarannya "mengamankan" pelaksanaan Permenhub tersebut.

Selain itu, tambah anggota dewan Dapil Tapanuli ini, agar Dirlantas Polda Sumut beserta jajarannya juga bersikap tegas terhadap bus angkutan AKDP, mobil angkutan sayur-mayur serta mobil pribadi yang tidak mengikuti antrean atau melakukan penyerobotan jalur di saat terjadi kemacetan.

"Tindak tegas dengan menilang surat-surat kendaraan bermotor atau Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi siapa saja yang melanggar aturan. Semua sopir harus disiplin, ikuti antrean panjang, jangan main serobot jalur, jika terjadi kemacetan," tegas Viktor sembari mendukung Dishub dan Polda Sumut bertindak tegas terhadap pelaku pelanggar aturan.

Pernyataan tersebut disampaikan Viktor, menanggapi keterangan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Karo, Hartika Sari Ginting terkait jalan ke destinasi wisata di "Bumi Turang" saat akhir pekan dan hari libur sangat padat seperti ke “neraka”.(A4)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru