Rabu, 30 April 2025

Panwaslu Kecamatan Binjai Barat akan Rekrut 144 Pengawas TPS di Pemilu 2024

Redaksi - Kamis, 28 Desember 2023 13:54 WIB
325 view
Panwaslu Kecamatan Binjai Barat akan Rekrut 144 Pengawas TPS di Pemilu 2024
Foto : SIB/ M Irsan
Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Barat Akhmad Nurdiansyah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Sekretariat Panwaslu Binjai Barat, Jalan Letnan Umar Baki No.26, Kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (27/12). 
Binjai (SIB)
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, akan melaksanakan rekrutmen sebanyak 144 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 yang akan bertugas di 6 Kelurahan se-Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Barat Akhmad Nurdiansyah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Sekretariat Panwaslu Binjai Barat, Jalan Letnan Umar Baki No.26, Kelurahan Sukaramai kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Rabu (27/12).

Akhmad menjelaskan, PTPS yang akan bertugas di 6 Kelurahan se-Kecamatan Binjai Barat pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan, yang mana nantinya setiap TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.

Menurut Akhmad, proses pendaftaran PTPS tersebut akan dilakukan atau dibuka pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang bertempat di Kantor Panwas Kecamatan Binjai Barat.

Akhmad juga menjelaskan, jumlah PTPS tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada, untuk mengawal pendistribusian kotak suara hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. "Tugas mereka (PTPS) salah satunya adalah mencatatkan kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS atau pemilih di TPS tempatnya bertugas dan itu dicatat dan dilaporkan melalui Laporan Hasil Pengawasan (LHP) ke Panwas Kelurahan," kata Akhmad yang juga koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi (SDMO dan Datin).

Ia menjelaskan, tantangan ke depan cukup berat, sehingga peranan penting PTPS sebagai garda terdepan dalam mengawasi Pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksanaan Pemilu. Maka PTPS diharapkan mampu bekerja dengan baik dan memiliki integritas tinggi. "Berkaitan dengan hal itu, kita berharap partisipasi masyarakat untuk menjadi pengawas TPS. Adapun persyaratan menjadi PTPS hampir sama seperti perekrutan di Pemilu sebelumnya, salahsatunya pendidikan minimal SMA serta tidak menjadi anggota partai politik dan berumur minimal 21 tahun, " katanya.

Akhmad mengajak masyarakat untuk mengambil peranan penting dalam pesta demokrasi sebagai PTPS dan bercermin dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Ia juga menekankan bahwa PTPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu saat penghitungan dan penghitungan suara. "Yang menjadi Pengawas TPS nantinya adalah orang yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mampu mengatasi persoalan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," pungkasnya.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru