Rabu, 30 April 2025

KPU Deliserdang Ingatkan Peserta Pemilu Bersihkan Alat Peraga Kampanye Saat Masa Tenang

Redaksi - Jumat, 09 Februari 2024 23:35 WIB
355 view
KPU Deliserdang Ingatkan Peserta Pemilu Bersihkan Alat Peraga Kampanye Saat Masa Tenang
Foto :SIB/Lisbon Situmorang
RAKOR : Dua anggota KPU Deliserdang (tengah) foto bersama dengan perwakilan partai politik, pemerintah daerah dan pihak kepolisian, usai Rakor masa tenang kampanye dan pembersihan alat peraga kampanye Pemilu 2024, Jumat (9/2/2024) sore, di Batan
Batangkuis (harianSIB.com)
KPU Deliserdang mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu, baik partai politik (Parpol) maupun calon perseorangan agar membersihkan alat peraga kampanye yang sebelumnya sudah dipasang di berbagai tempat, saat masa tenang Pemilu 2024 yakni 11 hingga 13 Februari 2024.

Hal itu disampaikan anggota KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay selaku Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat bersama Relis Yhanty Panjaitan selaku Divisi Program, Data dan Perencanaan, beserta Ketua Bawaslu Deliserdang, Febryandi Ginting, pada rapat kordinasi (rakor) di Hotel Prima, Jumat (9/2/2024) sore, di Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang.

Pada Rakor masa tenang kampanye dan pembersihan alat peraga kampanye pada Pemilu 2024 itu, Timo Dahlia Daulay menyampaikan dalam aturan disebutkan, bahwa seluruh kegiatan kampanye Pemilu berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang.

Dengan aturan itu, KPU Deliserdang berharap agar peserta Pemilu yaitu Parpol maupun calon perseorangan agar membersihkan alat peraga kampanyenya secara mandiri sebelum masa tenang.

Rakor yang dihadiri perwakilan partai politik, pemerintah daerah dan pihak kepolisian, disebutkan, bahwa seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) sudah harus dibersihkan minimal sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024.

Terkait kampanye di media sosial, Timo menjelaskan tidak ada lagi yang diperbolehkan untuk berkampanye pada masa tenang termasuk di media sosial, karena Bawaslu akan melakukan tugas pengawasannya. “Akun yang digunakan berkampanye di media sosial harus ditutup untuk sementara, bukan dihapus” jelas Timo Dahlia. (**).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru