Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Mei 2025

Sidang Tewasnya Arga Aruan di Labuhan Deli Ricuh

Redaksi - Selasa, 19 Maret 2024 19:41 WIB
2.662 view
Sidang Tewasnya Arga Aruan di Labuhan Deli Ricuh
Foto SIB/Pally S
Dialog : Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Hamongan Sidauruk berdialog dengan keluarga korban, beberapa saat setelah terjadi kericuhan di PN Lubuk Pakam dengan tempat sidang di Labuhan Deli, Selasa (19/3/2024).
Belawan (harianSIB.com)

Sidang perdana kasus tewasnya Arga Parulian Aruan (14) warga Desa Purwodadi, Sunggal Deliserdang dengan terdakwa P (16) di PN Lubuk Pakam dengan tempat sidang di Labuhan Deli diwarnai kericuhan.

Sejumlah keluarga korban tampak berteriak dan menangis histeris, karena menilai proses penanganan kasus tewasnya Arga Parulian Aruan pada 23 Maret 2024 lalu, terdapat sejumlah kejanggalan. Diantaranya ketika dilakukan rekonstruksi, pihak keluarga korban tidak diundang untuk melihat atau menghadiri.

Salah seorang anggota keluarga, yang juga penasehat hukum korban juga mengatakan, pemicu terjadinya keributan tersebut juga karena ia yang telah memiliki kuasa sebagai penasehat hukum korban tidak dibenarkan oleh hakim mengikuti persidangan yang dinyatakan tertutup tersebut.

Menyikapi adanya kericuhan tersebut, Kacabjari Deliserdang di Labuhan Deli, Hamongan Sidauruk bersama sejumlah stafnya datang menemui serta berdialog dengan pihak keluarga korban dan mengatakan, dalam kasus tewasnya Arga Parulian Aruan, pihak pembela korban yakni sebagai penuntut.

Dengan dialog yang humanis Kacabjari Labuhan Deli akhirnya dapat menenangkan pihak keluarga korban.

Sementara itu, pihak PN Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli, saat ditanya wartawan serta pihak keluarga melalui hakim Hendrawan Nainggolan mengatakan, terkait dengan sidang tertutup dalam kasus tewasnya Arga Parulian Aruan agar melakukan konfirmasi ke Humas PN Lubuk Pakam di Lubuk Pakam, Deliserdang. (**)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru