Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Buntut Penahanan Sorbatua Siallagan, Djonggi Simorangkir: Segera Praperadilan

Redaksi - Kamis, 28 Maret 2024 23:05 WIB
515 view
Buntut Penahanan Sorbatua Siallagan, Djonggi Simorangkir: Segera Praperadilan
Foto Dok/ Djonggi
Dr. Djonggi Simorangkir, SH, MH 

Pakar hukum pidana yang sekaligus tokoh Batak, Dr. Djonggi Simorangkir, SH, MH angkat suara atas peristiwa penangkapan penyidik Polda Sumut terhadap Sorbatua Siallagan di Tanjung Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024) lalu.

Atas dasar penangkapan dan penahanan itu, Djonggi menyarankan agar kuasa hukum Sorbatua Siallagan mengajukan praperadilan.

"Segera ajukan praperadilan agar pihak kepolisian tidak sembarangan menahan tanpa dasar hukum," tegasnya, Kamis (28/3/2024).

Djonggi meminta keluarga Sorbatua dan kuasa hukum untuk melengkapi semua bukti yang ada.

"Siapkan bukti-bukti dasar hukum penguasaan lahan dan sudah berapa lama lahan dikuasai warga," ucapnya sembari berharap agar Sorbatu Siallagan sebagai tokoh adat bisa bebas

Sorbatua ditangkap atas Laporan Polisi(LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 laporan PT Toba Pulp Lestari.

Dalam laporan tersebut, Sorbatu Siallagan dituduh merusak dan menebang pohon eucalyptus dan disebut membakar lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru