Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Selama Mudik Lebaran 2024, HK Fungsionalkan Tol Lima Puluh-Kisaran

Redaksi - Rabu, 03 April 2024 19:00 WIB
286 view
Selama Mudik Lebaran 2024, HK Fungsionalkan Tol Lima Puluh-Kisaran
Foto: Dok/HK
FUNGSIONALKAN: Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 Km difungsionalkan selama mudik lebaran mulai Kamis, 4 April 2024, pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024, pukul 17.00 WIB. 

Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi II (Lima Puluh-Kisaran) sepanjang 32,15 Km mulai Kamis, 4 April 2024, pukul 09.00 WIB hingga Selasa, 16 April 2024 ,pukul 17.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, pengoperasian fungsional ini akan dilakukan selama 24 jam dan dapat dilalui secara penuh, sehingga bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan yang semula dari Medan menuju Kisaran membutuhkan 5 jam menjadi 2 jam 30 menit. Dengan begitu mobilitas masyarakat ketika mudik lebaran mendatang menjadi semakin mudah.

“Kami memastikan difungsionalkannya ruas tol ini telah melalui tahapan Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah dikeluarkan Surat Laik Operasi (SLO) oleh Dirjen Bina Marga pada 28 Maret 2024,” kata Adjib.

Lebih lanjut, Adjib mengatakan, seksi tol ini merupakan lanjutan dari Tol Indrapura- Kisaran Seksi I (Indrapura- Lima Puluh) sepanjang 15,6 Km yang sebelumnya telah dioperasikan pada 10 November 2023 dan telah diberlakukan tarif pada 29 Februari 2024.

“Karena Seksi I sudah bertarif, kami mengimbau para pemudik untuk mengetahui tarif jalan tol dan mengecek kecukupan saldo kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melintas. Terlebih karena jalan tol ini baru saja secara resmi diintegrasikan dengan Tol MKTT dan Kutepat sehingga pengguna jalan tol harus menggunakan satu kartu UE yang saat melintasi gerbang tol tersebut,” ujar Adjib.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatera pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad. (*)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru