Tebingtinggi (SIB)
Pj Sekdako Tebingtinggi Kamlan Mursyid mengatakan Pemko Tebingtinggi akan menyikapi saran, himbauan dan tujuan serta gagasan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam amanat tertulisnya pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) dan mengimplementasikan melalui
APBD.
Hal ini dikatakannya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otda ke XXVIII Tahun 2024 dengan tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat"; yang diikuti oleh jajaran ASN, Kamis (25/4) di Halaman Balai Kota Jalan Sutomo. "Sesuai dengan yang disampaikan Mendagri RI, jika tidak memiliki anggarannya, dapat digunakan dana BTT, berdasarkan edaran yang diberikan, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat", ujarnya.
Baca Juga:
Dengan membuat berbagai program yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat, Pj Sekdako berharap tidak terjadi kesenjangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Sehingga otonomi daerah bermanfaat bagi masyarakat di daerah kita masing-masing dan tidak terjadi kesenjangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kita akan membuat program yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat. InsyAllah dapat kita tampung dalam penyusunan
APBD TA 2025 nanti," ucap Pj Sekdako.
Dalam amanat tertulis Mendagri yang dibacakan Pj Sekdako menyampaikan bahwa setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
Baca Juga:
Mendagri berpesan kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM- nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam
APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.
Lebih lanjut disampaikan bahwa perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
"Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelengaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan," kata Pj. Sekdako membacakan amanat Mendagri. (**)