Rabu, 30 April 2025

DPRD SU Desak Dishub Gandeng Dirlantas Polda Sumut Tertibkan Terminal Liar di Medan

Firdaus Peranginangin - Senin, 06 Mei 2024 18:40 WIB
458 view
DPRD SU Desak Dishub Gandeng Dirlantas Polda Sumut Tertibkan Terminal Liar di Medan
(Foto Dok/Firdaus)
Ebenejer Sitorus - Poaradda Nababan.
Medan (harianSIB.com)

Kalangan anggota DPRD Sumut desak Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut menggandeng Dirlantas Polda Sumut menertibkan seluruh terminal liar atau tempat menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting (mulai dari Pasar Baru hingga Simpang Selayang) Medan, karena sangat mengganggu pengguna jalan.

Desakan itu disampaikan anggota DPRD Sumut Ebenejer Sitorus dan Poaradda Nababan kepada wartawan, Senin (6/5/2024) di DPRD Sumut menanggapi pengaduan masyarakat, terkait maraknya terminal liar di sepanjang Jalan Jamin Ginting, sehingga menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan.

"Sebenarnya, tuntutan masyarakat agar ditertibkan terminal-terminal liar ini sudah lama berlangsung, tapi hingga kini belum ada solusi dari Dishub Sumut maupun Medan, sehingga tetap beroperasi di pinggir jalan sepanjang Jalan Jamin Ginting Simpang Kwala hingga Simpang Selayang Medan," tandas Ebenejer Sitorus.

Padahal, ujar politisi Partai Hanura ini, terminal liar ini sudah jelas-jelas melanggar ketentuan, karena menaikkan dan menurunkan penumpang dan barang, di badan Jalan Jamin Ginting, tapi masih tetap dibiarkan, tanpa ada tindakan, sehingga menimbulkan tanda-tanda besar masyarakat.

"Ada apa ini, Dishub Sumut dan Medan kenapa belum melakukan action di lapangan. Jika alasan kurang personel melakukan penertiban, sebaiknya Dishub menggandeng Dirlantas Polda Sumut bersama Satpol PP Kota Medan, untuk membersihkan terminal liar di sepanjang Jalan Jamin Ginting Medan," tambah Poaradda.

Dijelaskan Ebenejer dan Poaradda, dari laporan masyarakat ke lembaga legislatif, sepanjang Jalan Jamin Ginting (mulai dari Pasar Baru hingga Simpang Selayang) ada 10 titik terminal liar dari berbagai merek AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) beroperasi menaikkan dan menurunkan penumpang.

"Dari 10 titik terminal liar ini, kita tidak tau berapa pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut atau Medan, ataukah memang tidak ada sama sekali, melainkan masuk ke kantong oknum tertentu," tandas Poaradda sembari mengingatkan Dishub Sumut dan Medan, jangan gara-gara segelintir oknum, penertiban terminal liar jadi terhambat.

Berkaitan dengan itu, Poaradda dan Ebenejer mengusulkan kepada Dishub dan Dirlantas Polda Sumut untuk melakukan tindakan langsung (Tilang) semua Armada AKDP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir Jalan Jamin Ginting Medan, sehingga diyakini daerah itu akan terbebas dari terminal liar.

"Seluruh armada yang menjadikan terminal di pinggir Jalan Jamin Ginting, lakukan penilangan SIM atau STNK. Jika itu dilakukan, pasti seluruh armada akan taat peraturan," tegas Poaradda sembari menambahkan, jika sopir tetap membandel, derek kendaraanya ke Satlantas. (**).


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru