Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Aswas Ingatkan Seluruh ASN Kejati Sumut Bijak Menggunakan Medsos

Martohap Simarsoit - Selasa, 25 Juni 2024 14:26 WIB
266 view
Aswas Ingatkan Seluruh ASN Kejati Sumut Bijak Menggunakan Medsos
Foto: Dok/Penkum Kejatisu
ARAHAN: Aswas Kejati Sumut Darmukit saat menyampaikan arahan di halaman Kantor Kejati Sumut, Senin (24/6/2024).
Medan (harianSIB.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto diwakili Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut Darmukit, kembali mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan agar bijaksana dalam menggunakan media sosial (medsos).

Peringatan itu, kata Aswas Kejati Sumut, merujuk pada Surat Jaksa Agung No 41, pada Mei 2021 dan ditindaklanjuti Surat Jamwas No 143, pada Oktober 2021 yang intinya memerintahkan seluruh ASN Kejaksaan bijaksana dalam bermedsos.

"Hal tersebut disampaikan Aswas Kejati Sumut dalam arahannya saat memimpin apel pagi, Senin (24/6-2024), di halaman Kantor Kejati Sumut," sebut Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6/3024).

Baca Juga:

Menurutnya, semua ASN Kejaksaan terikat dengan aturan dan instruksi pimpinan. Ada rambu-rambu yang harus diikuti dan patuhi dalam bersikap dan bertindak yang terikat dengan institusi Kejaksaan.

"Kemudian, tidak boleh meninggalkan adab, etika dan sopan santun. Itu sebabnya harus berhati-hati dalam menggunakan sosial media," kata Aswas.

Baca Juga:

Kemudian, lanjut Aswas Darmukit, ada Undang Undang ASN No 20 Tahun 2023, ada juga Nilai Dasar ASN, ada Trapsila Adhyaksa dan Tri Krama Adhyaksa yang harus dipatuhi sebagai ASN di Kejaksaan, khususnya di Kejati Sumut.

"Saya tegaskan kembali kepada seluruh ASN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar bijak dalam menggunakan media sosial," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru