Rabu, 30 April 2025

Lalai Tidak Sosialisaikan Soal Absensi, Kepsek SMA N 8 Terancam Dicopot

Wilfred Manullang - Selasa, 25 Juni 2024 17:46 WIB
212 view
Lalai Tidak Sosialisaikan Soal Absensi, Kepsek SMA N 8 Terancam Dicopot
Foto: Ist/SNN
Ilustrasi guru
Medan (harianSIB.com)
Kasus tidak naik kelasnya seorang siswa SMA Negeri 8 Medan berinisial MSF memasuki babak baru. Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Purba terancam dicopot karena diduga lalai mensosialisasikan absensi sebagai syarat kenaikan kelas.

"Memang kriteria kenaikan kelas itu dalam peraturan yang menetapkan itu kepsek dan satuan pendidikan, guru-guru. Nah itu dilakukan yang tidak prosedur ya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) Abdul Haris, Selasa (25/6/2024).

Dikutip dari kumparan.com, Haris mengatakan yang bersangkutan bisa dicopot. "Bisa (dicopot), kita lihat situasinya, kita lihat nanti," katanya.

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakannya bahwa ancaman ini ada karena diduga ada kelalaian dari pihak sekolah. SMAN 8 Medan dinilai lalai karena minim dalam mensosialisasikan syarat kehadiran sebagai standar kenaikan kelas.

"Nah itulah harus itu ditetapkan di awal tahun ajaran. Artinya di sini pembinaannya tidak ada. Sosialisasi ke guru dan orang tua gak ada. Sangat minim. Ini sebuah kelalaian ya," sambungnya.

Baca Juga:

Untuk itu, kata Abdul, pihaknya sudah menyurati Rosmaida. Mereka juga meminta agar keputusan untuk siswi kelas XI MIA 3 yang gagal naik kelas dipertimbangkan kembali.

"Sehingga ini kami lihat perlu kepsek evaluasi ulang keputusan," jelasnya.
Kata Rosmaida

Rosmaida sebelumnya mengaku sudah mensosialisasikan soal syarat absensi ini. Sebab, menurutnya, kurikulum 2013 juga sudah lama digunakan di sekolahnya.

"Sudah kami sosialisasikan ke siswa dan guru, sudah berlaku berapa tahun itu," kata Rosmaida saat dihubungi kumparan.com, Senin (24/6).

Seperti diketahui, kasus ini bermula MSF dinyatakan tidak naik kelas. MSF pun menduga dirinya tidak naik kelas karena ada unsur sentimen pribadi dari Kepsek Rosmaida.

Sentimen yang dimaksud adalah ayah Liza yang melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut terkait dugaan pungli.

Di sisi lain, Rosmaida membantah tudingan itu. Katanya, MSF murni tak naik kelas karena ada syarat absensi yang tidak terpenuhi sesuai dengan peraturan sekolah.

Di rapornya, Liza tercatat alpa 23 hari, sakit 6 hari, dan izin sebanyak 3 hari selama semester genap kelas XI. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru