Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Mesin e-Parking Dipakai Main Judi Online di Medan

Wilfred Manullang - Kamis, 27 Juni 2024 14:15 WIB
365 view
Mesin e-Parking Dipakai Main Judi Online di Medan
Foto: tangkapan layar
Foto: Jukir di Jalan SM Raja Medan main judi online pakai mesin E-Parking
Medan (harianSIB.com)
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta seorang juru pakir dipecat dan diproses karena bermain judi online dengan menggunakan mesin e-parking.

Hal itu disampaikan Bobby menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria memakai rompi juru parkir (jukir) menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online vira.

Bobby Nasution mengaku akan meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci agar mesin e-parking tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi lain selain untuk transaksi. Dia juga meminta jukir itu dipecat dan diproses hukum.

Baca Juga:

"Pecat saja kalau menurut saya. Kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses sajalah," kata Bobby.

"Nanti akan saya sampaikan itu yang main judi online di gadget-nya, apalagi mesin e-parking ini, harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksananya agar bisa dikunci itu, alat itu, nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu (retribusi parkir)," imbuhnya.

Baca Juga:

Dilansir detikSumut, Kamis (27/6/2024), pria itu terlihat jongkok sambil memegang mesin e-parking diduga untuk bermain judi online. Peristiwa itu disebut berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Subkoordinator Parkir Khusus Dishub Medan M Zein Lubis mengatakan pihaknya sedang mencari pria di dalam video.

"Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan," kata M Zein Lubis. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru