
Sembunyi di Depan Rumah Warga, Pencuri HP Dibekuk Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian handphone inis
Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, dalam amanat yang dibacakannya pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Toba 2024, di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan, Senin (15/7/2024).
Apel tersebut diikuti personel Lantamal I Belawan, perwakilan Kodim 0201 Medan, Dishub dan Satpol PP Kota Medan.
Baca Juga:
Disebutkan, Operasi Patuh Toba 2024, dilaksanakan dengan empat sasaran utama, yaitu pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM, tidak menggunakan kelengkapan berkendara dan pengemudi dalam pengaruh alkohol.
Janton juga menekankan, Polda Sumatera Utara mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga:
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengguna jalan yang meresahkan, dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," ujarnya.
Apel gelar pasukan diakhiri dengan pemeriksaan kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan dalam operasi, diharapkan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024, tercipta situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman dan kondusif di wilayah Provinsi Sumatera Utara.(**)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian handphone inis
Tapteng(harianSIB.com)Sebanyak 26 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli sempat dikabarkan mengalami alergi makanan seusai menyantap menu makan sia
Medan(harianSIB.com)Pemko Medan menganggarkan Rp 867 juta untuk belanja event organizer dalam pertemuan buruh. Pertemuan buruh itu dalam ran
Medan(harianSIB.com)JAM Pidum Kejagung menyetujui penyelesaian perkara pidana atau penghentian penuntutan perkara, terkait seorang anak meng
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga