
Empat Pulau di Aceh Singkil Jadi Milik Sumut, Masinton: Tidak Perlu Harus Berpolemik
Banda Aceh(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyampaikan bahwa polemik empat pulau di Aceh Singkil yang masuk wilaya
Seyogianya, sidang tersebut digelar hari ini di Ruang Sidang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan. Terpantau, hanya pihak termohon yang berhadir, yakni Kuasa Hukum Kapolri Cq. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Cq. Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sedangkan, pihak Kuasa Hukum Zahir sebagai pemohon kembali tidak berhadir tanpa diketahui alasan yang jelas.
Baca Juga:
Hakim tunggal, Khamozaro Waruwu, pun sempat membuka persidangan. Setelah dibuka, Hakim langsung menyampaikan pihaknya baru saja mendapatkan surat kuasa khusus pencabutan prapid Zahir, sehingga penetapan belum dapat dibacakan.
"Harusnya hari ini saya bacakan penetapan pencabutan permohonannya, tapi saya baru dapatkan pagi ini surat (kuasa khusus pencabutan permohonan) yang dikirimkan kemarin. Jadi, belum bisa saya bacakan hari ini," katanya.
Baca Juga:
Persidangan pun tak berlangsung lama. Setelah mengatakan hal itu, Hakim meminta waktu untuk membacakan penetapan pencabutan permohonannya hingga Rabu (14/8/2024) mendatang.
"Jadi, saya butuh waktu untuk membacakan (penetapan pencabutan permohonannya) hari Rabu," ucap Khamozaro seraya mengetuk palu dan menutup persidangan. (*)
Banda Aceh(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menyampaikan bahwa polemik empat pulau di Aceh Singkil yang masuk wilaya
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut tengah menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan pemanfaatan layanan Cek Keseh
Pematangsiantar(harianSIB.com)Ketua Forum Peduli Penyandang Disabilitas Sumut Pdt Edi Jasin Saragih, mengatakan kedatangan mereka dari berba
Medan(harianSIB.com)Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menargetkan penyerapan gabah petani sebanyak 20.800 ton hingga akhir Juni 2025. Hingg
Simalungun(harianSIB.com)Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melakukan kunjungan kerja ke wilayah Korem 022/P