Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Bawaslu Sumut Minta Warga Tolak Politik Uang

Desra A Gurusinga - Rabu, 14 Agustus 2024 19:54 WIB
392 view
Bawaslu Sumut Minta Warga Tolak Politik Uang
Foto: SNN/Dok
Saut Boangmanalu
Medan (harianSIB.com)
Tolak politik uang dan dan iming-iming dari para calon untuk mengalihkan pilihan kepadanya. Hal itu disampaikan Koordinator Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Saut Boangmanalu, Rabu (14/8/2024), di Medan.

Bawaslu Sumut terus menggelorakan pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan merangkul seluruh komponen masyarakat. Sehingga, pelanggaran dapat diminimalisir.

Dijelaskannya, pada UU No 10 Tahun 2016 pasal 187a Ayat 1 disebut setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Warga Negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu terancam hukuman pidana.

Baca Juga:

"Politik uang bisa saja terjadi di tingkatan manapun, politik uang dapat dicegah bila semua pihak melaporkan secara langsung ke Bawaslu bila memiliki informasi," jelasnya.

Meski undang-undang telah mengatur sanksi yang cukup berat terkait politik uang, menurut Saut, semua pemangku kepentingan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dan menjadikan pemilihan serentak tahun 2024 bebas dari unsur politik uang.

Baca Juga:

Selain itu, pemilihan serentak yang bersih dan berkualitas, akan melahirkan pimpinan yang amanah dan akan membawa bangsa ke arah yang lebih baik.

"Mahar politik adalah bagian politik uang, untuk itu diimbau kepada seluruh bakal calon, partai politik dan siapapun untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru