Sabtu, 26 April 2025

Pernah Kajari Karo, Aspidsus Kejati Banten Fajar Syah Putra Jadi Kajari Medan

Martohap Simarsoit - Senin, 19 Agustus 2024 06:30 WIB
468 view
Pernah Kajari Karo, Aspidsus Kejati Banten Fajar Syah Putra Jadi Kajari Medan
Fajar Syah Putra
Medan (harianSIB.com)

Fajar Syah Putra yang kini menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, akan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Sebelum menjabat AspidsusKejatiBanten, Fajar Syah Putra pernah KajariKaro dan KajariCirebon.

Pergantian/mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 tertanggal 9 Agustus 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Dalam SK itu termasuk didalamnya jabatan struktural eselon 3, setingkat asisten dan beberapa Kajari di wilayah Kejati Sumut.

Baca Juga:

Berdasarkan Keputusan tersebut, Fajar Syah Putra SH MH yang tadinya AspidsusKejatiBanten mendapat promosi menjadi KajariMedan, menggantikan Muttaqin Harahap SH MH.

Sedang Muttaqin Harahap akan menjadi AspidsusKejati Sumut menggantikan Dr Iwan Ginting SH MH, yang naik dan promosi jadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung.

Baca Juga:

Namun mengenai kapan para pejabat struktural itu dilantik dan serahterima jabatan, belum diketahui. SK terkait mutasi itu terbit 9 Agustus 2024 pekan lalu.

Kajati Sumut Idianto SH MH melalui salah seorang Koordinator bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/8-2024), mengaku hingga saat ini belum belum ada jadwal pelantikan para pejabat struktural di wilayah Kejati Sumut, termasuk untuk KajariMedan.

"Belum ada jadwal pelantikan", sebut Yos A Tarigan yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut, ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (18/8-2024.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru