Rabu, 30 April 2025

KPU Sumut Tetapkan 2 Paslon Gubernur dan Wakil Guburnur

Desra A Gurusinga - Minggu, 22 September 2024 22:56 WIB
277 view
KPU Sumut Tetapkan 2 Paslon Gubernur dan Wakil Guburnur
Foto: Dok/Humas
TETAPKAN: KPU Sumut menetapkan 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam rapat pleno, di Kantor KPU Sumut, Minggu (22/9/2024).
Medan (harianSIB.com)
KPU Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 2 pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam rapat pleno, di Kantor KPU Sumut, Minggu (22/9/2024), untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024.

Paslon yang ditetapkan adalah, Bobby Nasution-Surya, yang diusung Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo dan PSI. Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

Kemudian, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, diusung PDI Perjuangan, Partai Gelora, Hanura, Partai Ummat dan PKN dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Baca Juga:

Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024.

"Telah ditetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini," ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.

Baca Juga:

Dikatakannya, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut yakni, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.

"Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2204, akan dilakukan pengundian dan penetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon," katanya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB, di salah satu hotel di Kota Medan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru