Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Dugaan Dihukum Squat Jump di Deliserdang, Besok Kuburan Pelajar Akan Dibongkar

Lisbon Situmorang - Senin, 30 September 2024 19:14 WIB
337 view
Dugaan Dihukum Squat Jump di Deliserdang, Besok Kuburan Pelajar Akan Dibongkar
Ist/SNN
Mapolresta Deliserdang di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Dugaan meninggal karena dihukum Squat Jump di sekolahnya, besok pihak kepolisian akan membongkar kuburan pelajar SMP Negeri 1 STM Hilir berinisal, RSS (14), Selasa (1/10/2024) di Desa Negara Beringin Kecamatan STM (Sinembah Tanjung Muda) Hilir Kabupaten Deliserdang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network, melalui Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar, Senin (30/9/2024). Disebutkan, penyelidikan itu dilanjutkan berdasarkan laporan Model-A (laporan yang dibuat Personel Kepolisian).

Menurut Kasat Reskrim, hingga saat ini Polresta Deliserdang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan direncankan besok akan dilakukan pengambilan sampel dari jenazah (Ekshumasi) dengan membongkar makam pelajar.

Baca Juga:

Menjawab SIB News Network, jika hal itu terbukti bahwa RSS meninggal karena mendapat hukuman Squat jump, dapat dijerat melanggar pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Seperti diberitakan sebelumnya, RSS mendapat hukuman Squat jump (jongkok naik turun) dari gurunya, Kamis (19/9) di sekolahnya. Sehari mendapat perawatan, RSS meninggal, Kamis (26/9/2024) pukul 06.30 WIB, di RSU Sembiring Delitua. Selanjutnya dikebumikan, Jumat (27/9/2024) di Desanya. (**).

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru