Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba dalam Sepekan

Tumpal Manik - Senin, 09 Desember 2024 15:58 WIB
218 view
Polda Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba dalam Sepekan
(Foto: SNN/Dok)
Kombes Pol. Hadi Wahyudi
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama jajaran berhasil mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika selama periode 2 hingga 9 Desember 2024.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menjelaskan, dalam sepekan 94 tersangka diamankan, terdiri dari 18 pengguna dan 76 pelaku yang merupakan jaringan pengedar.

Baca Juga:

"Polda Sumut terus berkomitmen untuk memerangi narkoba karena narkoba adalah sumber kejahatan," ujarnya, Senin (9/12/2024).

Dari penangkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut menyita barang bukti berupa sabu seberat 767,24 gram, ganja 5,46 kilogram dan 24 butir ekstasi.

Baca Juga:

Selain itu, lanjutnya, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai senilai Rp 3.722.000, 26 unit handphone atau tablet, 15 timbangan digital, 7 alat hisap bong serta barang bukti lainnya.

Hadi menegaskan, barang bukti tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

"Narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan lain. Oleh karena itu, Polda Sumut bersama dengan jajarannya terus melakukan operasi pemberantasan narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku, baik pengguna maupun pengedar hingga bandar," ucap Hadi.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat kepada aparat kepolisian.

"Polisi berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam memutus rantai peredaran narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika," tandasnya.

Polda Sumut menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba, sejalan dengan arahan Kapolda Sumut.

"Polisi tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru