
Dinas PPKB Labura Launching Program Sidaya
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
"Hari ini kita menarik mobil dinas yang digunakan pejabat eselon IV sebagai bagian dari efisiensi anggaran Pemkab Deliserdang," ujar dr. Asri saat diwawancarai di Alun-Alun, Lubukpakam, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga:
Ia didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo dan Sekda Timur Tumanggor saat melakukan pengecekan satu per satu mobil dinas tersebut.
Menurutnya, banyak kendaraan dinas yang penggunaannya tidak efisien, bahkan ada yang sudah rusak tetapi masih dianggarkan biaya operasionalnya.
Baca Juga:
"Sesuai arahan pemerintah pusat, kita harus melakukan efisiensi. Saat ini, kita mulai dari mobil dinas eselon IV, dan nantinya akan dievaluasi untuk eselon III," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan aturan pemerintah pusat, kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon II.
"Kita harus mengikuti aturan sekaligus melakukan efisiensi, sehingga anggaran yang dihemat bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Deliserdang," tambahnya.
Dikatakannya, mobil dinas yang sudah tidak layak akan dilelang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deliserdang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pengurusan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN).
Selain itu, Pemkab Deliserdang tidak akan mengadakan sepeda motor baru untuk pegawai. Sebagai alternatif, pegawai yang tinggal di Medan kemungkinan akan difasilitasi mobil listrik untuk transportasi dari Terminal Amplas ke kantor bupati.
Dengan penarikan mobil dinas ini, Pemkab Deliserdang diperkirakan dapat menghemat anggaran sebesar Rp3,2 miliar per tahun, atau sekitar Rp15 miliar dalam lima tahun.
"Dana Rp15 miliar ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya pembangunan kamar mandi di sekolah dan fasilitas lainnya," ungkap Asri.
Dalam pengecekan tersebut, Bupati juga menanyai langsung para pengguna mobil dinas. Kendaraan yang dianggap tidak layak langsung diperintahkan untuk ditarik dan dilelang, sedangkan mobil yang masih layak tetap digunakan untuk operasional kantor tanpa boleh dibawa pulang untuk keperluan pribadi. (*)
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan don
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sa
Medan(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Kamis (12/6/2025), menahan ISZ, oknum pejabat pembuat