Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Massa Mahasiswa Unjuk Rasa Bakar Ban Bekas di Depan Gedung DPRD SU Tuntut Cabut UU TNI

Firdaus Peranginangin - Kamis, 17 April 2025 17:10 WIB
167 view
Massa Mahasiswa Unjuk Rasa Bakar Ban Bekas di Depan Gedung DPRD SU Tuntut Cabut UU TNI
Medan(harianSIB.com)
Massa Mahasiswa di Medan unjuk rasa dengan membakar ban bekas di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (17/4/2025) menuntut pemerintah dan DPR RI segera mencabut Undang-undang TNI, karena dikhawatirkan Indonesia kembali ke "zaman militeristik".

" UU TNI ini malah membuat beberapa posisi sipil itu terancam diambil-alih sama TNI yang tugasnya menjaga pertahanan negara, bulan menduduki jabatan yang selama ini "jatah" sipil," tandas mahasiswa dengan lantang.

Bahkan para pengunjuk rasa secara tajam menyoroti salah satu pasal pada revisi UU TNI, khususnya Pasal 7 ayat 2 yang menegaskan TNI bisa terlibat dalam urusan urusan siber.

Baca Juga:

"Ada hal yang lebih krusial dan urgent daripada melibatkan TNI ke urusan siber. Kalau di siber menurut saya mending jangan karena ada beberapa aspek yang harusnya dibenahi dulu sebelum masuk ke ranah sipil," ujarnya.

Baca Juga:

Setelah cukup lama berorasi di depan gedung dewan, mahasiswa akhirnya diterima anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir, tapi ditolak pengunjuk rasa, karena mereka menginginkan yang menerima aspirasinya Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus.

"Kami ingin diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumut," tegas pengunjuk rasa sembari berteriak-teriak memanggil-manggil Ketua Dewan sembari menggoyang-goyang pintu pagar utama gedung dewan.

Situasi semakin memanas, saat mahasiswa Ingin memasuki gedung dewan, tapi dihadang oleh aparat kepolisian dengan pagar betis di depan pintu pagar utama, sehingga aksi dorong-dorongan pun terus terjadi antara aparat dengan massa pengunjuk rasa.

Bahkan nyaris terjadi kericuhan, sebab dalam aksi dorong-dorongan tersebut, mahasiswa mengaku terkena pukulan, sehingga mahasiswa tidak terima. Tapi aparat tetap tenang dan berusaha menenangkan mahasiswa dan suasana kembali tenang.

Aksi pengunjuk rasa sangat mengganggu arus lalu-lintas, apalagi mereka sempat melakukan pembakaran ban-ban bekas dengan kepulan asap menghitam dan sebagian massa berkumpul di badan jalan, yang menyebabkan situasi macet total.(*).
Medan sekitarnya

Massa Mahasiswa di Medan unjuk rasa dengan membakar ban bekas di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (17/4/2025) menuntut pemerintah dan DPR RI segera mencabut Undang-undang TNI, karena dikhawatirkan Indonesia kembali ke "zaman militeristik".
(Foto SIB/Firdaus Peranginangin).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru