Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN

Hendri Damanik - Jumat, 13 Juni 2025 22:07 WIB
137 view
Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN
( Foto Dok/ Kominfo Tanjungbalai)
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan masukan saat Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Jumat (13/06/2025).
Tanjungbalai(harianSIB.com)

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jumat (13/6/2025), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Jakarta.

Rakor dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana dan dihadiri tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Kota Tanjungbalai, yaitu Sekda Nurmalini Marpaung, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tajul Abrar, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kadis PUTR Tety Juliany Siregar, Kabag Hukum Herman Gultom, Kepala PMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni dan Plh Kadishub Elvandia.

Mahyaruddin Salim menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah.

Baca Juga:

"Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Kota Tanjungbalai ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan," ujarnya.

Dia mengatakan, Rakor bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:

" Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungbalai secara berkelanjutan," kata Mahyaruddin Salim.

Wali Kota juga menyampaikan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa RTRW yang disusun akan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Tanjungbalai, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Diskusi yang berlangsung intensif selama beberapa jam tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari pemetaan wilayah hingga strategi pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana menyampaikan apresiasi atas penyusunan dokumen Raperda RTRW Kota Tanjungbalai yang merupakan revisi atas Perda RTRW periode sebelumnya.

Disampaikan, bahwa kebutuhan revisi RTRW bagi pemerintah daerah merupakan suatu hal yang wajar mengikuti arus perkembangan zaman dan kebutuhan daerah. Namun tentunya agenda tersebut harus mempertimbangkan aspek pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan jangka panjang bagi daerah yang bersangkutan.

Sementara dalam sesi diskusi teknis lintas sektoral Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan beberapa perubahan atau alih fungsi lahan yang perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan lokal pengembangan Kota Tanjungbalai serta kondisi yang ada di Kota Tanjungbalai saat ini, seperti terdapat alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan yang telah memiliki daerah menjadi kawasan pemukiman dan hal lainnya. Hal ini tentunya akan dikaji dan disepakati solusi terbaik guna menjaga keseimbangan sektor pembangunan di Kota Tanjungbalai.

Rapat ini juga dilaksanakan secara daring melalui vicon yang difasilitasi Dinas PUTR dan diikuti OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru