Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Rony Reynaldo Situmorang Ajak Semua Pihak Menahan Diri Sikapi Sengketa 4 Pulau Libatkan Sumut-Aceh

Firdaus Peranginangin - Senin, 16 Juni 2025 20:19 WIB
166 view
Rony Reynaldo Situmorang Ajak Semua Pihak Menahan Diri Sikapi Sengketa 4 Pulau Libatkan Sumut-Aceh
(Foto: harianSIB.com/Firdaus)
Rony Reynaldo Situmorang SH
Medan(harianSIB.com)
Anggota DPRD SumutRony Reynaldo Situmorang SH mengajak semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumut dan Provinsi Aceh, agar tidak semakin meluas, sehingga tidak sampai mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Kita berharap kepada semua pihak menjauhkan diri dari sikap arogansi, apalagi hujat-menghujat. Sebaiknya kita cooling down dulu, sebab tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Sesama anak bangsa, tidak elok, jika melontarkan berbagai tanggapan yang memicu perselisihan," cetus Rony Reynaldo Situmorang kepada wartawan, Senin (16/6/2025), di DPRD Sumut.

Diakui Rony, secara historis empat pulau yang sedang disengketakan, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Lipan, masuk wilayah Provinsi Aceh, sesuai dengan catatan sejarah.

Baca Juga:

"Empat pulau yang jadi polemik itu secara teritorial dan secara historical (sejarah), kekerabatan, budaya dan adat, lebih dekat ke Aceh dan hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No24/1956 tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumut," ujarnya.

Provinsi Aceh, kata Rony, punya sejarah yang cukup panjang dengan bangsa dan negara Indonesia serta dilengkapi dengan perjanjian Helsinki, yang merujuk pada nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005.

Baca Juga:

Perjalanan panjang itu, katanya, selain menelan banyak biaya, tenaga juga korban nyawa, sehingga sebaiknya jangan lagi dipancing dengan masalah yang sangat urgen, bisa menimbulkan keributan dan kegaduhan, yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan negara.

"Jangan karena ada arogansi, potensi energi yang besar di pulau itu, atau adanya motivasi yang lain, keutuhan bangsa jadi terganggu," tambah Rony seraya menambahkan, yang perlu diingat, Provinsi Aceh bagian dari Indonesia dengan sejarah yang sangat panjang.

Menurut Rony, tidak ada seorang pun yang berhak untuk menggangu atau memperkeruh suasana, apalagi yang berkaitan dengan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia, sehingga semua pihak diminta untuk menahan diri dan jangan sampai terpancing isu-isu yang sifatnya memecah-belah anak bangsa.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru