
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Tim Disdik tampil juara setelah di laga partai final yang digelar di Lapangan Kantor DPRD Sergai, Selasa (13/8/2024) sore, berhasil menundukkan Tim Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan skor 2-0.
Kedua gol kemenangan Tim Disdik tercipta lewat tendangan keras Syaiful, di pertengahan babak kedua, dan tendangan keras Mahendra di menit akhir babak kedua.
Baca Juga:
Baca Juga:
Para juara dalam turnamen ini selain mendapatkan tropy, juga mendapatkan dana pembinaan masing-masing sebesar Rp3 juta, Rp2 juta, Rp1 juta dan Rp500 ribu.
Sekretaris DPRD Sergai, Muhammad Fahmi saat menutup turnamen mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta karena pelaksanaan turnamen berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta penuh sportivitas.
"Ke depan kita akan cari momen lagi untuk turnamen yang lebih besar dengan peserta yang lebih banyak," ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para juara. Dan kepada yang belum juara, diharapkan jangan berkecil hati dan agar tetap berlatih.
"Saat ini, pimpinan daerah kita sangat hobi berolahraga. Seperti kata Pak Bupati, lapangan sepakbola banyak di Sergai, dan sangat sayang kalau tidak kita manfaatkan. Dengan semangat berolahraga, generasi muda kita juga akan terhindar dari hal-hal negatif," tegasnya.
Diketahui, hadiah kepada para juara akan diserahkan oleh Bupati Sergai pada puncak peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Partai final dan penutupan turnamen mini soccer dihadiri Kajari Sergai diwakili Kasi Intelijen Romel Tarigan, Kapolres diwakili Kasat Samapta AKP Silvester Butar-butar, Kadis Perkim Sofyan Suri, dan Korwil Pendidikan Seirampah Riana Sihombing, serta jajaran Sekretariat DPRD Sergai. (*)
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a