Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Beri Insentif untuk Regenerasi Petani

- Minggu, 14 Mei 2017 13:51 WIB
520 view
Hasil Kajian Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), menunjukkan 70 persen petani padi dan 73 persen petani hortikultura yang menjalani profesinya sebagai petani bukan merupakan pekerjaan yang diinginkan sejak awal. Survey menyebutkan 70 persen anak petani padi dan 60 persen anak petani hortikultura tidak pernah bercita-cita menjadi petani seperti orang tua mereka. Potret suram pertanian menyebabkan anak muda desa enggan menjadi petani.

Data BPS, struktur umur petani saat ini mengalami penuaan. Sebanyak 61,8 persen petani di Indonesia berumur lebih dari 45 tahun dan hanya 12 persen yang berumur kurang dari 35 tahun. Selain itu, mayoritas petani Indonesia berpendidikan rendah.

Data Kemenakertrans tahun 2013 mencatat petani yang berpendidikan Sekolah Dasar mencapai 72 persen. Itu sebabnya kemampuan untuk menyerap alih teknologi sangat lemah. Mereka masih terpaku dengan cara lama dalam bertani sehingga produktivitas tetap rendah.

Perlambatan regenerasi petani juga banyak terjadi di negara ASEAN, termasuk Indonesia sebagai negara agraris. Jika kondisi ini dibiarkan, maka secara jangka panjang akan menyulitkan sektor pertanian dalam negeri untuk berkembang, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tak mustahil berubah menjadi negara pengimpor hasil pertanian.

Kompetensi petani menjadi faktor penting untuk memajukan sektor pertanian. Antara lain, sikap terhadap teknologi, kemampuan mengambil resiko, dan adaptasi terhadap situasi baru. Dengan kompetensi itu dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, daya saing, dan berujung pada peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan pertanian lebih kondusif. Misalnya, insentif untuk startup pertanian dan pelatihan pertanian bagi anak muda. Selama ini, tidak banyak pelatihan pertanian bagi petani pemula.Hal itu mesti diperbanyak, sehingga dunia pertanian menjadi menarik minat generasi muda.

Perguruan Tinggi mesti menyiapkan kurikulum yang adaptif terhadap kondisi pertanian saat ini. Kurikulum pendidikan tidak saja teoritis, tetapi juga praktis. SMK Pertanian harus diperbanyak dan lulusannya didorong menjadi entrepreneur di bidang pertanian.

Hadirnya UU Desa memberikan ruang untuk menata desa. Dukungan dari desa dapat diberikan dengan memperbesar akses terhadap lahan, apalagi salah satu masalah terbesar pertanian adalah ketersediaan lahan. BUMDes dapat dapat menjadi jembatan untuk memicu atensi anak muda. Kementerian Desa telah menjalin kerjasama dengan mengalokasikan Rp40 miliar untuk menggagas desa mandiri berbasis pangan.

Sejarah Indonesia sebagai negara agraris mesti dipertahankan. Betapa malunya, jika urusan cabe, bawang dan beras harus impor dari negara lain. Untuk itu regenerasi petani harus disegerakan dan diberi insentif agar menarik minat generasi muda.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru