
Polda Sumut Tanam Jagung Serentak, Targetkan 24 Ribu Ton
Medan(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III untuk mendukung Asta C
Amar putusan perkara nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini dibacakan secara elektronik (e-court) oleh majelis hakim PTUN Jakarta pada Kamis (24/10). Selanjutnya, PDIP selaku penggugat diminta membayar biaya perkara sebesar Rp342.000.
"Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima," demikian amar putusan tersebut dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (24/10/2024)
Baca Juga:
DPP PDIP menghormati putusan tersebut. "Kita hormati putusan pengadilan atas gugatan kami," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy.
Ronny mengaku pihaknya masih akan bermusyawarah soal peluang langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Oleh karena itu untuk saat ini, dia mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh soal itu.
Baca Juga:
"Soal langkah selanjutnya dari partai, kami akan bermusyawarah terlebih dulu. Saya belum bisa memberikan komentar apapun karena belum menerima dan membaca secara lengkap putusan tersebut. Terutama soal pertimbangan majelis terkait gugatan kami," kata Ronny.
Juru Bicara PTUN Irvan Mawardi mengatakan salah satu pertimbangan gugatan tidak diterima karena hakim menilai permasalahan atau sengketa hukum itu merupakan sengketa proses pemilu.
Ia menjelaskan penyelesaian sengketa pemilu secara khusus telah diatur UU Pemilu Pasal 470 juncto Pasal 2 Perma Nomor 5/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di PTUN.
"Sehingga sengketa ini tidak dapat dimaknai sebagai tindakan atau perbuatan melawan hukum, sebagaimana pasal 1 angka 4 Perma Nomor 2 Tahun 2019 dan juga tidak termasuk sengketa hasil, bukan sengketa hasil pemilu, sebagaimana ketentuan UU Nomor 9 tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 5 tahun 1986," kata Irvan. (*)
Medan(harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal III untuk mendukung Asta C
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga hendak mencuri, 2 pria berinsial HL (59) warga Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbeda
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut akan menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Belawan, Selas
Sergai(harianSIB.com)Polsek Dolokmasihul, Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang juru parkir (jukir) berinisial FKM (43), yang v