
Dinas PPKB Labura Launching Program Sidaya
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
"Jika terdapat tanda-tanda ini, orang tua harus waspada dan segera membawa anak ke rumah sakit," ujar dr. Tjatur dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (10/1/2025), dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Tanda pertama yang perlu diwaspadai adalah ketika anak terlihat gelisah, kurang ceria dibanding biasanya, dan mengalami gangguan tidur seperti tidak tidur nyenyak.
Selanjutnya, sesak napas menjadi gejala penting yang harus diperhatikan, seperti napas cuping hidung, retraksi suprasternal, dan interkostal. Menurut dr. Tjatur, sesak napas pada anak berbeda dengan orang dewasa, terutama dalam frekuensi napas. Pada bayi usia 0-2 bulan, napas dianggap cepat jika lebih dari 60 kali per menit. Untuk anak usia 2 bulan hingga 1 tahun, napas lebih dari 50 kali per menit juga dianggap abnormal.
Baca Juga:
Khusus untuk bayi, orang tua perlu memperhatikan pola menyusu. Jika bayi sering berhenti menyusu, seperti minum sedikit lalu melepaskan hisapan, hal ini dapat menjadi tanda yang memerlukan perhatian serius.
"Jika saat menyusu ASI atau susu, bayi minum sebentar lalu lepas terus, itu sudah harus diwaspadai," jelasnya.
Kondisi lain yang ia sebutkan yakni bila anak digendong, detakan jantung terasa lebih cepat dan anak tidak mau bermain seperti biasa.
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan don
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sa
Medan(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Kamis (12/6/2025), menahan ISZ, oknum pejabat pembuat