
Gol Tinggal Romney Bawa Indonesia Tundukkan Bahrain
Jakarta(harianSIB.com)Timnas Indonesia meraih kemenangan 10 atas Bahrain. Gol Ole Romeny memenangkan skuad Garuda dan menjaga harapan lolos
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, enggan mengungkap detail waktu pemeriksaan. Sebelumnya, Arsin sempat mangkir dari undangan klarifikasi Bareskrim.
"Sudah diperiksa sebagai saksi. Sesuai haknya, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Djuhandani kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) malam, dikutip dari detiknews.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan tersebut, Bareskrim menemukan dugaan modus operandi Arsin dan rekan-rekannya yang diduga membuat serta menggunakan surat palsu untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
"Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Baca Juga:
Djuhandani juga mengatakan ada beberapa pihak yang terlibat memberi bantuan. Saat ini polisi mesih melengkapi bukti lebih lanjut.
Djuhandani menuturkan, pihaknya akan mulai mengusut perkara pemagaran laut itu dari hulu, dalam hal itu, lanjutnya dari surat yang diterbitkan Kepala Desa. Dia tak menutup kemungkinan Kades Kohod menjadi tersangka dalam perkara itu.
"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.
Adapun kasus ini, kata Djuhandani diusut berdasarkan laporan polisi model a dengan terlapor berinisial AR. Namun, dia tak menjelaskan siapa sosok AR.
"Kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota, yaitu dengan nomor polisi LP/A/2/II/2025 di mana terlapor adalah saudara AR. Kemudian pihak korban adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.
Hingga saat ini, Bareskrim telah memeriksa 44 orang tekait kasus tersebut. Mereka terdiri dari warga Desa Kohod, kementerian dan lembaga terkait, serta ahli.
"Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," ucap Djuhandani.
Di sisi lain, Djuhandani menyebut, pihaknya juga sudah menyita 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.
"Prinsipnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan upaya-upaya penyidikan secara profesional dan terus transparan kepada masyarakat perkembangan terkait penyidikan terbitnya SHGB di dalam kasus pagar laut yang terjadi di daerah Tangerang," imbuhnya.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Timnas Indonesia meraih kemenangan 10 atas Bahrain. Gol Ole Romeny memenangkan skuad Garuda dan menjaga harapan lolos
Jakarta(harianSIB.com)Timnas Indonesia unggul 10 atas Bahrain di babak pertama laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C di Stadion Utama Ge
Lhokseumawe(harianSIB.com)Menjelang lebaran Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Korem 011/LW mengadakan bazar atau pasar murah penjualan kebut
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, di ruang rapat B
Tapteng(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Su