Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 10 Mei 2025

Gelombang Protes, Massa Minta Peradilan Militer Dihapus

Redaksi - Kamis, 20 Maret 2025 16:14 WIB
91 view
Gelombang Protes, Massa Minta Peradilan Militer Dihapus
Foto: Net
Jakarta(harianSIB.com)
Para demonstran yang menolak pengesahan UU TNI mendesak pemerintah dan DPR untuk menghapus sistem peradilan militer, yang mereka anggap tertutup dan tidak transparan bagi publik.

Salah satu orator dari atas mobil komando menegaskan bahwa revisi terkait penghapusan peradilan militer lebih mendesak bagi masyarakat dibandingkan dengan perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI.

Sebab, kata dia, banyak kasus pidana yang dilakukan oleh anggota TNI seperti pembunuhan, penganiayaan hingga korupsi seakan-akan tidak bisa tersentuh hukum.

Baca Juga:

"Kita tidak pernah tau bagaimana proses penindakan hukumnya karena dilakukan di peradilan militer. Padahal perbuatannya tindak pidana yang sama seperti sipil," kata orator dari atas mobil komando, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Kondisi itu juga dinilai menimbulkan rasa kebal hukum bagi seluruh anggota TNI karena merasa dilindungi oleh adanya peradilan khusus.

Baca Juga:

Hari ini, RUU TNI resmi disahkan jadi undang-undang di tengah kritik publik. Warga menilai RUU TNI ini menjadi pintu masuk bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.

Koalisi masyarakat sipil menggelar demo sejak pagi di depan gedung DPR. Mereka masih bertahan sampai siang ini, bahkan massa terus bertambah.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru