Jumat, 25 April 2025

Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Kasus Dugaan Suap

Redaksi - Jumat, 21 Maret 2025 11:15 WIB
436 view
Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi dalam Sidang Eksepsi Kasus Dugaan Suap
Suara.com/Alfian Winanto
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dalam sidang nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/3).

Dalam pembelaannya, Hasto mengungkap bahwa ia menerima ancaman akan dijadikan tersangka apabila PDIP memecat Jokowi dari partai.

Baca Juga:

"Sejak Agustus 2023, saya telah menerima berbagai intimidasi, yang semakin kuat setelah Pemilu Kepala Daerah 2024," ujar Hasto saat membacakan eksepsinya, dilansir dari CNNIndonesia.com.

Tekanan tersebut mencapai puncaknya, tegas Hasto, ketika PDIP secara resmi memecat Jokowi. Keputusan partai itu, lanjutnya, memicu kemarahan, sehingga kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku (buron) digunakan sebagai alat tekanan terhadapnya.

Baca Juga:

"Atas sikap kritis di atas, kasus Harun Masiku selalu menjadi instrumen penekan yang ditujukan kepada saya. Hal ini tampak dari monitoring media seperti terlihat dalam gambar di bawah ini, di mana kasus Harun Masiku selalu cenderung naik seiring dengan dinamika politik dan sikap kritis PDI Perjuangan yang kami sampaikan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan tekanan terhadap dirinya semakin meningkat, terlebih pada periode 4-15 Desember 2024 menjelang pemecatan Jokowi oleh DPP PDIP setelah mendapat laporan dari Badan Kehormatan Partai.

"Pada periode itu ada utusan yang mengaku dari pejabat negara yang meminta agar saya mundur, tidak boleh melakukan pemecatan atau saya akan ditersangkakan dan ditangkap," imbuhnya.

Ancaman tersebut menjadi kenyataan. Pada malam hari Natal tahun 2024, tepatnya 24 Desember 2024, Hasto resmi diumumkan KPK sebagai tersangka.

"Bertepatan dengan malam Natal ketika kami sedang merencanakan ibadah Misa Natal setelah hampir selama 5 tahun tidak bisa merayakan Natal bersama keluarga lengkap," tuturnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gedung DPRD Labura Diresmikan

Gedung DPRD Labura Diresmikan

Aekkanopan(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan halal bihalal di Kantor DPRD Labura,