Sabtu, 26 April 2025

KPK Geledah Kantor Febri Diansyah, Dokumen dan Bukti Elektronik Disita

Redaksi - Jumat, 21 Maret 2025 13:49 WIB
567 view
KPK Geledah Kantor Febri Diansyah, Dokumen dan Bukti Elektronik Disita
Rumondang Naibaho/detikcom
Penyidik KPK saat membawa 2 koper dari kantor Visi Law Office.
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan kantor firma hukum Visi Law Office milik eks Jubir KPK, Febrie Diansyah dkk, di Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

Meski demikian, KPK tak menyampaikan secara spesifik jenis dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dari kantor tersebut.

Baca Juga:

"Hasil geledah kantor Visi Law dokumen dan BBE," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta, pada Rabu (19/3/2025).

Baca Juga:

Hasto Minta Dibebaskan dari Kasus Suap Terkait Harun Masiku. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu.

Tessa mengatakan, eks tim biro hukum KPK Rasamala Aritonang yang bergabung dalam firma hukum Visi Law tersebut ikut dalam penggeledahan kantornya.

"Infonya ikut," ujarnya.

Dilansir dari laman resmi Visi Law Office, firma hukum Visi Law didirikan oleh mantan Peneliti ICW Donal Fariz bersama mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Oktober 2020.


Rasamala Aritonang kemudian bergabung sebagai partner pada Januari 2022 setelah mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Regulasi dan Produk Hukum pada salah satu lembaga negara.

Ketiganya bersepakat untuk mengganti nama kantor hukum Visi Integritas Law Office menjadi Visi Law Office dan menetapkan tiga nilai filosofis yang menjadi dasar berdirinya Visi Law Office yaitu Integrity, Trust, dan Fairness.

SYL diduga melakukan pencucian uang atas praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil. Salah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remot yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.

Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar. Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru