Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Mata Uang Asing di Pusaran Suap Hakim Rp 60 M

Redaksi - Minggu, 13 April 2025 21:45 WIB
241 view
Kejagung Sita Mobil Mewah hingga Mata Uang Asing di Pusaran Suap Hakim Rp 60 M
Foto: Penampakan tersangka kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng ditahan Kejagung (Mulia/detikcom)

"Jadi MAN saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan telah menerima, diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag," kata Qohar.

Kejagung menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merek Mercedes-Benz dan Ferrari.

Baca Juga:

"Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti, baik berupa dokumen dan berupa uang yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Qohar.

Qohar mengatakan penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus suap vonis lepas. Penggeledahan terbaru dilakukan pada Sabtu (12/4).

Baca Juga:

"Kemudian pada tanggal 12 ini, pada hari ini April 2025, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Jakarta dan malam hari ini juga ada, tadi sampaikan, di beberapa wilayah provinsi di luar Jakarta," ujarnya.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru