Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

KPK Periksa Pegawai PT Mega Alam Sejahtera Terkait Kasus Korupsi LPEI

Robert Banjarnahor - Senin, 05 Mei 2025 14:52 WIB
305 view
KPK Periksa Pegawai PT Mega Alam Sejahtera Terkait Kasus Korupsi LPEI
Ist/SNN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai PT Mega Alam Sejahtera dalam penyelidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap AO, karyawan swasta," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (5/5/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga:

AO diketahui bernama Andi Onarsis, yang menjabat sebagai Project Manager di PT Mega Alam Sejahtera.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Dua berasal dari internal LPEI, yakni Direktur Pelaksana I Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV Arif Setiawan. Sementara tiga lainnya merupakan pihak debitur dari PT Petro Energy, yaitu Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan Susi Mira Dewi Sugiarta.

Baca Juga:

Selain PT Petro Energy, KPK juga tengah menelusuri aliran dana ke PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL). Total, ada 11 debitur yang menerima fasilitas kredit dari LPEI dalam perkara ini.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru