
Syukuran dan Perayaan HUT Ke- 39 HKBP Gedung Johor, Sukses dan Penuh Sukacita
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (7/5/2025), menyampaikan bahwa tersangka pertama adalah seorang purnawirawan TNI berinisial L.
Baca Juga:
"Laksamana Muda TNI (Purn) L ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," ujar Harli, dikutip dari Antara.
Dua tersangka lainnya adalah Anthony Thomas Van Der Hayden (ATVDH), yang berperan sebagai perantara, serta GK, selaku CEO dari perusahaan Navayo International AG.
Baca Juga:
Harli menjelaskan bahwa tersangka L, dalam kapasitasnya sebagai PPK, bersama GK telah menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa pada 1 Juli 2016. Namun, penunjukan Navayo International AG sebagai mitra kerja tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang semestinya.
"Navayo International AG ditunjuk berdasarkan rekomendasi dari Anthony Thomas Van Der Hayden," tambahnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 KUHP.
Adapun Kejagung akan menggelar konferensi pers pada pukul 23.00 WIB untuk memaparkan lebih detail mengenai penetapan ketiga tersangka tersebut.(*)
Medan (harianSIB.com)Syukuran dan perayaan HUT Ke39 Gereja HKBP Gedung Johor, hikmad penuh suka cita, Minggu (22/6/2025), di Jalan Jenderal
Asahan(harianSIB.com)Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Asahan menuntut terdakwa AS tujuh tahun penjara yang didakwa pada kasus per
Humbahas(harianSIB.com)Bupati dan DPRD Humbahas Tandatangani Keputusan Bersama Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024 Humbahas (ha
Medan(harianSIB.com)Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima uang Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menegaskan kepada seluruh ASN Pemda setempat agar bekerja secara profesional dan a