Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

Polri Kembali Bongkar Kasus Konten Asusila di Grup Media Sosial

Redaksi - Sabtu, 24 Mei 2025 09:53 WIB
97 view
Polri Kembali Bongkar Kasus Konten Asusila di Grup Media Sosial
(ANTARA/HO-Humas Polri)
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.
Jakarta(harianSIB.com)

Polri melalui Polres Gresik, kembali mengungkap kasus dugaan penyebaran konten asusila melalui media elektronik, khususnya lewat grup Facebook.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap bersih dan aman dari konten bermuatan pornografi.

"Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memantau dan menindak pelanggaran di ruang siber," ujar Erdi di Jakarta, Jumat (23/5/2025), dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Dalam perkara tersebut penyidik Polri menangkap seorang pria berinisial IDGAMU yang merupakan admin grup Facebook bernama "Cinta Sedarah" yang kemudian diubah menjadi "Suka Duka".

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.

Baca Juga:

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan berdasarkan laporan itu tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.

Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan Kejaksaan.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru