Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Mei 2025

Ketua DPR RI Serukan Penertiban Ormas yang Mengganggu Keamanan

Redaksi - Senin, 26 Mei 2025 10:17 WIB
281 view
Ketua DPR RI Serukan Penertiban Ormas yang Mengganggu Keamanan
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
(harianSIB.com)

Ketua DPR RI Serukan Penertiban Ormas yang Mengganggu Keamanan

Jakarta (harianSIB.com)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:

"Kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, terlebih yang meresahkan masyarakat, serta melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang terindikasi mengandung unsur premanisme," ujar Puan usai pertemuan dengan Perdana Menteri China, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Antara.

Puan menyampaikan, pernyataan tersebut ketika ditanya mengenai pandangan Ketua DPR RI usai Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, diduduki sepihak oleh ormas.

Baca Juga:

"Ya kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai kemudian negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya menegaskan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap tindakan pendudukan lahan milik negara oleh sebuah ormas.

Sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh ormas kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5), gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru