Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Oknum Pengganti Pelat BMW Christiano Ditangkap

Redaksi - Rabu, 28 Mei 2025 20:49 WIB
194 view
Oknum Pengganti Pelat BMW Christiano Ditangkap
Istimewa
Ilustrasi
Sleman(harianSIB.com)

Polisi masih mendalami kasus penggantian pelat nomor kendaraan BMW milik Christiano Tarigan (21) yang menabrak Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas di Jalan Palagan, Sleman. Untuk saat ini polisi telah memeriksa satu orang terduga pelaku.

"Kami sudah dalami dan kami sudah amankan pelakunya," kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025) dikutip detikjogja.

Edy menyebut saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

Baca Juga:

"Kita sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan akan kita proses. Terkait dengan mengaburkan, upaya untuk mengaburkan barang bukti," jelasnya.

Dia memastikan pelaku bukanlah anggota kepolisian. Terkait hubungan dengan tersangka Christiano, polisi masih melakukan pendalaman.

Baca Juga:

"Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu, untuk apa? Ada CCTV-nya sudah ada, orangnya sekarang dalam pemeriksaan," katanya.

Edy sempat mengatakan pada saat mobil diamankan, ada orang yang mengganti pelat nomor BMW tersebut tanpa sepengetahuan petugas.

"Pada saat kendaraan sudah diamankan tanpa diketahui oleh petugas ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC," ujarnya.

Proses penggantian pelat kendaraan itu dilakukan di area Polsek Ngaglik. Sebab, kendaraan BMW itu ditempatkan di belakang polsek di ruang terbuka. Sementara untuk pelat nomor F yang digunakan saat kejadian sampai saat ini masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian.

"Kita ambil CCTV-nya, itu dia mengganti di dalam, karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua," jelasnya.

Adapun polisi telah menetapkan Christiano sebagai tersangka pada Selasa (27/5) kemarin. Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara.

Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.

Nahas, karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan. Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR yang sedang parkir di tepi timur jalan. Akibat kejadian itu Argo meninggal dunia di lokasi kejadian. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru