Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

KPK Panggil Deputi Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR

Redaksi - Kamis, 19 Juni 2025 14:28 WIB
343 view
KPK Panggil Deputi Gubernur BI Terkait Korupsi Dana CSR
Jamal Ramadhan/kumparan
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI. KPK memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta, hingga anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/6/2025) dikutip detikcom.

Baca Juga:

KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya hari ini terkait kasus tersebut. Para saksi itu mulai dari Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK Dolfie Othniel Frederic Palit dan karyawan swasta bernama Sahruldin.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tutur Budi.

Baca Juga:

Budi mengimbau kepada para saksi agar bisa datang untuk memberikan keterangan. Hal itu untuk membuat terang perkara ini.

"Tentu KPK berharap saksi yang bersangkutan dapat hadir, memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyebut akan memanggil Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI hari ini. Panggilan untuk Filianingsih telah dikirim oleh KPK.

"Panggilan sudah dikirim, semoga sudah diterima dan siap hadir," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (18/6).

Dalam kasus ini, KPK menduga ada aliran dana CSR BI untuk yayasan yang tidak tepat. KPK mengungkap dana CSR tersebut dikirim ke rekening yayasan lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku dan sanak saudaranya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru