Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 23 Agustus 2026

Usut Kasus Suap GPN, KPK Periksa Kadispora Sumut

- Jumat, 02 September 2016 15:41 WIB
184 view
Usut Kasus Suap GPN, KPK Periksa Kadispora Sumut
Jakarta (SIB)-  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pemuda dan Olahraga Sumut, Baharuddin Siagian sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap anggota DPRD Sumut, MA.

MA diduga menerima suap dari mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho terkait pembahasan APBD Sumut serta pembatalan pengajuan hak interpelasi. "BH (Baharuddin Siagianred) kami periksa sebagai saksi untuk tersangka MA," kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (31/8).

Selain memeriksa Baharuddin, tim penyidik KPK juga memeriksa BPN, sebagai saksi juga untuk tersangka MA. Diketahui, saat ini BPN juga telah ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka kasus suap dari Gatot Pujo Nugroho. Selain melengkapi berkas tersangka MA, penyidik KPK juga saat ini mulai menggarap berkas tersangka ZES. "ZH juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZES," pungkasnya. (G02/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru