Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026
Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen Kejagung Yunan Hardjaka

Tim Tabur 311 Kejatisu Berhasil Menangkap 14 dari 30 Buronan

- Rabu, 18 Juli 2018 15:49 WIB
394 view
Tim Tabur 311 Kejatisu Berhasil Menangkap 14 dari 30 Buronan
Jakarta (SIB) -Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Yunan Hardjaka mengungkapkan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berhasil menangkap 14 dari 30 buronan perkara tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum yang berhasil diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) 311 Kejatisu.

Sejak program Tangkap Buronan (Tabur) 311 dicanangkan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Yan Maringka untuk periode Januari sampai Juli 2018 sebanyak 130 Buronan berhasil diringkus kembali.

Program Tabur 311 merupakan program 31 Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia setiap bulan harus menangkap satu buronan. 

Berdasarkan catatan Yunan Hardjaka, Kejatisu berhasil menangkap 14 dari 30 buronan. 

Selanjutnya Kejati Riau dan 54 buronan dan yang berhasil ditangkap 14 buronan. Selanjutnya, Kejati Jawa Barat dengan 44 buronan, berhasil ditangkap 11 orang, Kejati Jambi dan 20 buronan dan 16 orang yang ditangkap, serta DKI Jakarta 37 orang dinyatakan buron dan 7 orang ditangkap.

Kejati Sulawesi Selatan dengan 23 buron dan 7 ditangkap, Kalimantan Barat 14 buron dan 4 orang ditangkap, serta Kejati Jawa Tengah 13 buron dan 7 ditangkap

"Meski melebihi target, kami akan terus memburu para buronan itu," kata Direktur Teknologi Informasi Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Yunan Harjaka di Jakarta, Senin (16/7).

Berdasarkan data kinerja Tabur 31.1 Kejaksaan Agung dan seluruh kejaksaan tinggi periode sampai 12 Juli 2018, jumlah buronan pelaku kejahatan 395 orang. "Saat ini, kami sudah menangkap 130 buronan, sisanya akan terus dicari," kata Yunan menambahkan.

Sementara Handoko Lie terpidana kasus penjualan aset PT KAI hingga kini masih terus diburu lantaran belum terdeteksi keberadaannya.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi buronan korupsi untuk bersembunyi, dan pihaknya akan terus memburunya.

"Kami akan cari terus, kita berikan pesan pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan ini. Mereka tidak akan tidur nyenyak," katanya.

Pihaknya akan terus mengawal hingga putusan pengadilan sampai telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Selain itu, lanjut Prasetyo, pihaknya juga akan mengejar pembayaran uang denda dan uang pengganti serta ingin memaksimalkan pemulihan atas kerugian negara. (J02/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru