Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026
Pemilu dan Caleg Stres

KPU Tak Syaratkan Psikotes untuk Caleg

- Rabu, 22 Januari 2014 12:34 WIB
204 view
KPU Tak Syaratkan Psikotes untuk Caleg
SIB/ist
Ilustrasi
Jakarta (SIB)- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia mengapresiasi adanya tes kejiwaan atau psikotes yang digelar partai politik untuk menyeleksi bakal calon legislatif (caleg). Menurutnya uji psikologi adalah kebijakan inisiatif partai, bukan karena termasuk prasyarat dalam pencalegan.

"Kalau dari kita enggak ada syarat untuk psikotes. Itu internal partai," kata dia kepada detikcom ketika ditemui di kantornya, Senin (20/1). "Saya pikir itu bagus untuk mengukur caleg tersebut dari sisi kepribadiannya, aktifitas, dan sisi kerja," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pihaknya tidak mewajibkan partai untuk melakukan psikotes bagi para bakal caleg. "Kalaupun partai menggunakan itu saya pikir tidak ada problem. Tapi kalau kita hanya melihatnya sesuai dengan persyaratan yang ada di undang-undang," ujarnya.

Syarat yang dimaksudkan Ferry salah satunya yakni surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Surat tersebut didapat dari hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Namun, menurut Ferry, surat keterangan tersebut umumnya tidak mencakup keterangan tentang kondisi psikologi seseorang.

"Kalau psikotest kan lebih pada kepribadiannya, itu tidak ada. Kalau untuk rohani ada surat keterangan dokter rohaninya, biasanya kalau general check up itu ada (pemeriksaan) rohaninya. Jadi bisa sekaligus, tidak mesti dari RSJ," ujar dia.

Ferry menuturkan hingga saat ini persoalan kepribadian para caleg masih menjadi tanggungjawab masing-masing partai. Jika hasil psikotes benar-benar dijadikan pertimbangan sebelum mengusung para caleg, maka diharapkan caleg yang terpilih benar-benar berkualitas dan berintegritas. Sehingga bisa mencegah budaya korupsi di kemudian hari ketika mereka sudah duduk jadi wakil rakyat.

"Ya bisa jadi (adanya psikotes akan bisa meminimalisir budaya korupsi di kalangan anggota dewan). Saya pikir bagus saja kalau ada partai melakukan upaya-upaya seperti itu. Tapi enggak ada persyaratan khusus dalam Undang-Undang kalau soal kondisi psikologis seorang caleg," bebernya.
(detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rahmat Rayyan Nasution

Rahmat Rayyan Nasution

Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi D DPRD Sumut Rahmat Rayyan Nasution, melontarkan kritik keras terhadap kerusakan parah ruas jalan provin